PESAWARAN (Seruntingnews.id) – Dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam terkait dugaan pungutan berkedok uang komite untuk pembelian seragam siswa baru di UPTD SMP Negeri 4 Way Urang, Kecamatan Padang Cermin. Ironisnya, Kepala Sekolah justru memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi selama 24 hari meskipun telah diminta secara patut oleh awak media.

Berdasarkan data dan keluhan yang dihimpun dari kalangan wali murid, pihak sekolah melalui komite diduga mematok biaya paket seragam sebesar Rp1.250.000 untuk siswa putra dan Rp1.350.000 bagi siswa putri. Nominal yang dinilai fantastis ini dirasakan sangat memberatkan orang tua siswa serta bertentangan dengan peraturan pusat.
Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara tegas melarang satuan pendidikan negeri mewajibkan atau menjual seragam kepada siswa. Pihak sekolah hanya boleh menetapkan jenis, model, dan warna seragam sebagai acuan, sedangkan pembeliannya bersifat bebas dan dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua, tidak boleh dipungut secara wajib dengan harga yang ditentukan sepihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna menegakkan prinsip keberimbangan informasi dan keterbukaan informasi publik, tim Seruntingnews.id telah berupaya meminta klarifikasi secara patut kepada Kepala Sekolah berinisial RTI. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan tertulis dan panggilan telepon sejak Selasa, 21 Juli 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026.
Namun selama rentang waktu 24 hari tersebut, pesan terkirim dan terbaca, namun sengaja diabaikan tanpa adanya penjelasan maupun tanggapan resmi apapun. Sikap menutup diri ini dinilai mencederai semangat transparansi serta mengabaikan kewajiban pejabat publik untuk terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media.
Semakin lama bungkamnya pihak sekolah justru memperkuat dugaan pelanggaran serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Wali murid dan publik kini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam, menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, serta memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan penafsiran yang beragam.
Hingga berita ini ditayangkan, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Sekolah maupun instansi terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi. (Ali)













