Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam   

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (Seruntingnews.id) – Dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam terkait dugaan pungutan berkedok uang komite untuk pembelian seragam siswa baru di UPTD SMP Negeri 4 Way Urang, Kecamatan Padang Cermin. Ironisnya, Kepala Sekolah justru memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi selama 24 hari meskipun telah diminta secara patut oleh awak media.

Secrenshoot WA (Biro STN)

Berdasarkan data dan keluhan yang dihimpun dari kalangan wali murid, pihak sekolah melalui komite diduga mematok biaya paket seragam sebesar Rp1.250.000 untuk siswa putra dan Rp1.350.000 bagi siswa putri. Nominal yang dinilai fantastis ini dirasakan sangat memberatkan orang tua siswa serta bertentangan dengan peraturan pusat.

Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara tegas melarang satuan pendidikan negeri mewajibkan atau menjual seragam kepada siswa. Pihak sekolah hanya boleh menetapkan jenis, model, dan warna seragam sebagai acuan, sedangkan pembeliannya bersifat bebas dan dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua, tidak boleh dipungut secara wajib dengan harga yang ditentukan sepihak.

Guna menegakkan prinsip keberimbangan informasi dan keterbukaan informasi publik, tim Seruntingnews.id telah berupaya meminta klarifikasi secara patut kepada Kepala Sekolah berinisial RTI. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan tertulis dan panggilan telepon sejak Selasa, 21 Juli 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026.

Namun selama rentang waktu 24 hari tersebut, pesan terkirim dan terbaca, namun sengaja diabaikan tanpa adanya penjelasan maupun tanggapan resmi apapun. Sikap menutup diri ini dinilai mencederai semangat transparansi serta mengabaikan kewajiban pejabat publik untuk terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media.

Baca Juga :  Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

Semakin lama bungkamnya pihak sekolah justru memperkuat dugaan pelanggaran serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Wali murid dan publik kini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam, menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, serta memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan penafsiran yang beragam.

Hingga berita ini ditayangkan, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Sekolah maupun instansi terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi. (Ali)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penjualan LKS di SDN 16 Berpotensi Diadukan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minta Audit Menyeluruh
Kepsek Klaim Ada “Kesepakatan Komite”, Tapi Disdik dan Inspektorat: Jual Beli LKS di Sekolah Jelas Melanggar Aturan
Laporan Masuk ke Inspektorat, Dugaan Jual Seragam Mahal di SMPN 4 Way Urang Dilaporkan 
Dugaan Jual Seragam Mahal & Wajib Beli Lewat Sekolah, SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat
Diduga Bertentangan dengan Permendikbudristek, Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang Diminta Diaudit
Skandal Seragam SMPN 4 Way Urang, Harga Selangit, Aturan Dijegal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Dugaan Penjualan LKS di SDN 16 Berpotensi Diadukan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minta Audit Menyeluruh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam   

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kepsek Klaim Ada “Kesepakatan Komite”, Tapi Disdik dan Inspektorat: Jual Beli LKS di Sekolah Jelas Melanggar Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Jual Seragam Mahal & Wajib Beli Lewat Sekolah, SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi

Berita Terbaru