Polda Lampung Tangkap 4 Orang LSM Gadungan di Cafe Thamie, Korban Perusahaan Penjual Al-Quran dan Kompor Tanam

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Lampung -Tarakanindonesian.co.id Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan 4 orang terduga pelaku pemerasan yang mengatasnamakan LSM. Salah satu tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan adalah EDI AMAN Bin ABDULLAH WAHID YAKUB (49), warga Sukarame, Bandar Lampung.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Cafe Thamie, Jl. Sultan Syahril, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Berdasarkan dokumen resmi Polda Lampung Nomor B/2629/IX/RES.1.19./2026/Ditreskrimum & http://SP.Han/142/IX/RES.1.19./2026/Ditreskrimum tanggal 25 September 2026 dan LP/B/726/IX/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 24 September 2026, tersangka dijerat Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pemerasan.

Tersangka kini ditahan 20 hari di Rutan Tahti Polda Lampung terhitung 25 September s.d 14 Oktober 2026.

KORBAN ADALAH PERUSAHAAN SGI

terungkap dari hasil konfirmasi awak media kepada sumber di lapangan. Korban sebuah perusahaan berinisial SGI

Perusahaan itu SGI, bergerak di bidang penjualan Al-Quran sama kompor tanam,” ujar sumber

Baca Juga :  Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung , Tiga Admin Grup Facebook Ditangkap

MODUS MENGAKU LSM, SUDAH TERIMA 10 JUTA

Para pelaku diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota LSM.

“Dia ngakunya dari LSM. Nilai pemerasannya yang sudah diterima 10 juta,” lanjut sumber tersebut.Total pelaku diduga berjumlah 4 orang, yakni Edi Aman, Candra, Jamal, dan Hadi.

Kasus ini kini ditangani Ditreskrimum Polda Lampung di bawah pimpinan Dirreskrimum Kombes Pol Indra Hermawan.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan SGI selaku korban untuk keberimbangan berita.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
Sekda Pesibar Hadir Rakor Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Th.2026 Tekan kan Sinergi Dan Kolaborasi Antar Pemerintah Daerah
Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rapat Sosialisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Perkuat Pembiayaan Pembangunan Fiskal Daerah
Beredar Video Sosok Mirip Arinal Djunaidi Kenakan Rompi Tahanan, Publik Menunggu Kepastian
Pemkab Pesibar Terima Penghargaan Menteri Hukum RI Pada Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Se Lampung
Bahas Penguatan Fiskal Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Lampung
Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi
‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:59 WIB

Polda Lampung Tangkap 4 Orang LSM Gadungan di Cafe Thamie, Korban Perusahaan Penjual Al-Quran dan Kompor Tanam

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:20 WIB

Sekda Pesibar Hadir Rakor Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Th.2026 Tekan kan Sinergi Dan Kolaborasi Antar Pemerintah Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:40 WIB

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rapat Sosialisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Perkuat Pembiayaan Pembangunan Fiskal Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 06:20 WIB

Beredar Video Sosok Mirip Arinal Djunaidi Kenakan Rompi Tahanan, Publik Menunggu Kepastian

Berita Terbaru