Nusron Wahid Dinilai Berbelit Soal Ukur Ulang HGU SGC, Aliansi Tiga LSM Lampung Desak DPR RI Bertindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, – Pertanyaan publik tentang kepastian waktu pelaksanaan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) oleh Kementerian ATR/BPN masih belum menemukan titik terang. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang justru menimbulkan kesan berbelit dan tidak memberikan jawaban pasti.

Saat ditanya kapan pengukuran ulang lahan SGC akan dilakukan, Nusron menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan adanya pemohon terlebih dahulu.

“Gini mas, kalau ukur ulang itu harus ada pemohon dulu. Yang pemohon ini baru, sudah ada dari anggota DPR RI. Kalau yang mohon dari DPR RI maka harus pakai APBN,” ujar Nusron Wahid usai Rakor dengan Gubernur, Walikota dan Bupati se-Lampung di Balai Keratun, Selasa (29/7/2025).

Ia kemudian memaparkan proses panjang terkait pembiayaan, sambil menekankan bahwa jika pemohon berasal dari pihak swasta, maka biaya pengukuran harus ditanggung pemohon, bukan oleh negara.

“Nanti kalau semua menggunakan APBN, kan jadi preseden yang gak bagus. Lama-lama duit APBN habis hanya untuk ukur tanah korporasi,” tambahnya, tanpa memberi kejelasan soal langkah konkret kementeriannya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta’in menilai apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memang normatif, tetapi sarat makna politis.

“Pernyataan Menteri ATR/BPN itu wajar-wajar saja dan normatif, tapi secara politis saya melihatnya, dengan pernyataan Nusron itu secara tidak langsung kita tetap mengamini permintaan DPR RI tapi berharap DPR RI yang menganggarkan,” ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa belum adanya mata anggaran dalam APBN saat ini menunjukkan bahwa pengukuran ulang baru akan mungkin dilakukan jika dianggarkan oleh DPR RI di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-47 AMPI Lampung di Kantor DPD Partai Golkar Lampung

“Artinya, dengan belum ada mata anggaran itu, dia berharap mungkin DPR RI ke depan menganggarkan. Jadi kalau dimintanya anggaran dari DPR RI, otomatis penganggaran itu untuk tahun depan,” ungkapnya.

Meski demikian, Indra menegaskan bahwa pihaknya bersama dua lembaga lainnya akan tetap fokus pada hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (25/7/2025), yang telah disepakati dan ditandatangani oleh empat Dirjen Kementerian ATR/BPN.

“Kita atas nama tiga lembaga tetap pressed. Pressed itu dalam waktu dekat akan mengepung Kementerian ATR/BPN menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPR RI untuk mengeluarkan sikap tegas terkait ukur ulang lahan SGC,” tutupnya. (*)

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
Sekda Pesibar Hadir Rakor Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Th.2026 Tekan kan Sinergi Dan Kolaborasi Antar Pemerintah Daerah
Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rapat Sosialisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Perkuat Pembiayaan Pembangunan Fiskal Daerah
Beredar Video Sosok Mirip Arinal Djunaidi Kenakan Rompi Tahanan, Publik Menunggu Kepastian
Pemkab Pesibar Terima Penghargaan Menteri Hukum RI Pada Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Se Lampung
Bahas Penguatan Fiskal Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Lampung
Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi
‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:20 WIB

Sekda Pesibar Hadir Rakor Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Th.2026 Tekan kan Sinergi Dan Kolaborasi Antar Pemerintah Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:40 WIB

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rapat Sosialisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Perkuat Pembiayaan Pembangunan Fiskal Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 06:20 WIB

Beredar Video Sosok Mirip Arinal Djunaidi Kenakan Rompi Tahanan, Publik Menunggu Kepastian

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pemkab Pesibar Terima Penghargaan Menteri Hukum RI Pada Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Se Lampung

Berita Terbaru