Skandal Seragam SMPN 4 Way Urang, Harga Selangit, Aturan Dijegal

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tarakanindonesia.com, PESAWARAN – Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat pendidikan yang membebaskan masyarakat dari beban biaya seminimal mungkin, namun tidak demikian halnya dengan SMPN 4 Way Urang, Pesawaran. (30/07/2026)

Pihak sekolah kedapatan mewajibkan wali murid membeli paket seragam dengan harga fantastis, yakni qRp1.250.000 (laki-laki) dan Rp1.350.000 (perempuan). Padahal, di pasaran, empat jenis seragam hanya dibanderol sekitar Rp700.000.

Baca Juga :  Pesawaran-IPB University: Kolaborasi AI untuk Press Release yang Lebih Efektif

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini secara langsung menabrak Permendikbud No. 50 Tahun 2022 dan SE Gubernur Lampung yang melarang sekolah menentukan tempat pembelian seragam. Bermodalkan rasa takut akan dampak pada anak, wali murid terpaksa menuruti kebijakan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini. Bukti kwitansi pembayaran kini beredar dan menjadi tantangan bagi Dinas Pendidikan Pesawaran untuk segera bertindak tegas atas dugaan pemaksaan dan pelanggaran aturan ini. Kepala sekolah hingga berita ini diturunkan masih memilih untuk tutup mulut.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penjualan LKS di SDN 16 Berpotensi Diadukan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minta Audit Menyeluruh
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam   
Kepsek Klaim Ada “Kesepakatan Komite”, Tapi Disdik dan Inspektorat: Jual Beli LKS di Sekolah Jelas Melanggar Aturan
Laporan Masuk ke Inspektorat, Dugaan Jual Seragam Mahal di SMPN 4 Way Urang Dilaporkan 
Dugaan Jual Seragam Mahal & Wajib Beli Lewat Sekolah, SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat
Diduga Bertentangan dengan Permendikbudristek, Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang Diminta Diaudit

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Dugaan Penjualan LKS di SDN 16 Berpotensi Diadukan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minta Audit Menyeluruh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam   

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kepsek Klaim Ada “Kesepakatan Komite”, Tapi Disdik dan Inspektorat: Jual Beli LKS di Sekolah Jelas Melanggar Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Laporan Masuk ke Inspektorat, Dugaan Jual Seragam Mahal di SMPN 4 Way Urang Dilaporkan 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Jual Seragam Mahal & Wajib Beli Lewat Sekolah, SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:46 WIB