Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat Tarakan News.Com– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/IV/2026/SPKT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 April 2026, yang dilaporkan oleh Ruswansyah.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara ini adalah LR (15), perempuan, warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Kan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) KH.Muhammad Thohir Pesisir Barat 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu M. Darwin segera menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku S (23), laki-laki, warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, saat berada di sebuah mobil travel di wilayah Pekon Suka Negara pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., disampaikan bahwa Polres Pesisir Barat berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana kekerasan seksual sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Dedi Irawan Serah Kan LKPD Unaudited TA 2025 Ke BPK Perwakilan Lampung

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum, satu helai baju lengan panjang berwarna biru, dan satu helai celana panjang berwarna hitam.

Selama proses pengungkapan kasus ini, Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, sejak penerimaan laporan polisi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan pelapor dan para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan tersangka, serta melaporkan perkembangan proses penyidikan kepada pimpinan secara berjenjang, “tutupnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pesisir Barat masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
UNGKAP KASUS PENCURIAN LAMPU BOOM DI PELABUHAN KOTA JAWA, POLSEK NGARAS AMAN KAN DUA ORANG PELAKU
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat lakukan Pembinaan Guru dan Monitoring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di Way Haru Bengkunat
POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT
POLRES PESISIR BARAT LAKUKAN PENANGANAN CEPAT KEBAKARAN LOSMEN PARADISE SURF CAMP DI TANJUNG SETIA
Festival Nyambai Angkat Nama Pekon Negeri Ratu Tenumbang/Bumi Lebu Tenumbang, Richard: Budaya Lampung Harus Hidup di Tengah Generasi Muda
Anggota Polsek Ngaras dan Tim Identifikasi Polres Pesisir Barat Tangani Penemuan Jenazah di Kecamatan Ngambur
Pererat Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunker Ke Kodim 0422/Lampung Barat Dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:49 WIB

UNGKAP KASUS PENCURIAN LAMPU BOOM DI PELABUHAN KOTA JAWA, POLSEK NGARAS AMAN KAN DUA ORANG PELAKU

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat lakukan Pembinaan Guru dan Monitoring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di Way Haru Bengkunat

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

Berita Terbaru