Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat Tarakan News.Com– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/IV/2026/SPKT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 April 2026, yang dilaporkan oleh Ruswansyah.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara ini adalah LR (15), perempuan, warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga :  POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu M. Darwin segera menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku S (23), laki-laki, warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, saat berada di sebuah mobil travel di wilayah Pekon Suka Negara pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., disampaikan bahwa Polres Pesisir Barat berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana kekerasan seksual sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sinergi Pendidikan: Pemkab Pesisir Barat dan UAP Jalin Kerja Sama Strategis  

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum, satu helai baju lengan panjang berwarna biru, dan satu helai celana panjang berwarna hitam.

Selama proses pengungkapan kasus ini, Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, sejak penerimaan laporan polisi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan pelapor dan para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan tersangka, serta melaporkan perkembangan proses penyidikan kepada pimpinan secara berjenjang, “tutupnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pesisir Barat masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasnal Arif: Siap Pimpin Pekon Gunung Kemala Menuju Lebih Baik, Maju, Sejahtera, dan Berwibawa  
Polres Pesisir Barat Gelar Pengamanan Deklarasi Damai Pilperatin Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026
Wakil Bupati pesibar Buka Rapat Persiapan Deklarasi Damai pilpratin Serentak se Pesisir Barat
Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas
Pimpin Apel Pagi,Kapolres Pesisir Barat Tegaskan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas
Polsek Pesisir Utara Tangani Penemuan Korban Tenggelam di Perairan Pekon Balam
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Sosialisasikan Penting nya Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Krui
Pemkab Pesibar Siap Sesuaikan regulasi Baru Untuk Masa jabatan Peratin Jadi 8 tahun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Hasnal Arif: Siap Pimpin Pekon Gunung Kemala Menuju Lebih Baik, Maju, Sejahtera, dan Berwibawa  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Polres Pesisir Barat Gelar Pengamanan Deklarasi Damai Pilperatin Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Wakil Bupati pesibar Buka Rapat Persiapan Deklarasi Damai pilpratin Serentak se Pesisir Barat

Senin, 28 September 2026 - 21:05 WIB

Pimpin Apel Pagi,Kapolres Pesisir Barat Tegaskan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

Jumat, 25 September 2026 - 10:27 WIB

Polsek Pesisir Utara Tangani Penemuan Korban Tenggelam di Perairan Pekon Balam

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Kunjungan Kerja DANREM 043/GATAM Di Kodim 0421/Lampung Selatan 

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:13 WIB