POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat Tarakan Indonesia.Com – Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat menerima penyerahan secara sukarela 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis locok dari masyarakat pada Senin, 27 Juli 2026.

Penyerahan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta keberhasilan upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan jajaran Polsek Ngaras dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam Bripka Edi Winarko, S.H.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Fahrizal, warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras, serta Ahmad Herulloh, warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.

Selanjutnya, kedua senjata api rakitan tersebut diserahterimakan kepada Kanit Reskrim Polsek Ngaras dan telah dibuatkan berita acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Hadiri Halal bihalal Keluarga Besar Perkumpulan Masyarakat Lampung /Lampung Sai Di Jakarta 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan melalui pembinaan, sambang, dan edukasi hukum telah berjalan dengan baik, “ucap Kapolsek Iptu Doni.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Penyerahan secara sukarela merupakan bentuk itikad baik dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.

Selain itu, jajaran Polsek Ngaras akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya menyimpan senjata api rakitan di rumah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Pengajian Manaqib di Pondok Baroqotul Qodiri Pesisir Utara 

Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna mendeteksi secara dini kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan senjata api rakitan.

Serta akan melakukan pendalaman secara persuasif terhadap informasi awal terkait jalur pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal, “ujar Iptu Doni.

Melalui langkah-langkah tersebut, Polres Pesisir Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran senjata api rakitan, menekan potensi tindak kriminalitas maupun perburuan liar, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaras tetap aman dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pesibar Siap Sesuaikan regulasi Baru Untuk Masa jabatan Peratin Jadi 8 tahun
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Wujud Komitmen Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Laksanakan Sidak Personel Polsek Pesisir Utara
Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.
Pemkab Pesbar Perkuat sinergi Bersama Mabes TNI dan Seskoad Cegah Karhutla 
Polsek Ngaras Gelar Patroli Dialogis, Jaga Kamtibmas dan Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Gelar Coffee Morning Kapolres Pesisir Barat Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Selama Tiga Hari pencarian Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Meninggal di Perairan Way Haru

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Pesibar Siap Sesuaikan regulasi Baru Untuk Masa jabatan Peratin Jadi 8 tahun

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Wujud Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

Selasa, 15 September 2026 - 20:01 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Laksanakan Sidak Personel Polsek Pesisir Utara

Kamis, 10 September 2026 - 18:46 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Pesbar Perkuat sinergi Bersama Mabes TNI dan Seskoad Cegah Karhutla 

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:46 WIB