APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, Tarakan Indonesia.Com. – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan penolakan keras terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Mereka menilai aturan ini berpotensi melumpuhkan operasional desa akibat krisis administrasi dan finansial. Jumat ( 28/11/2025).

Photo doc.Apdesi Pesibar

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua APDESI Pesisir Barat, Edison Surya, mengungkapkan kekecewaannya pada Jumat (28/11/2025). Ia menyebutkan bahwa PMK 81/2025, yang merupakan revisi dari PMK 108/2024, diterapkan tanpa sosialisasi memadai dan dengan tenggat waktu yang tidak realistis.

“Aturan ini bukan hanya bermasalah, tetapi telah membawa desa-desa masuk ke dalam situasi krisis administrasi dan finansial,” tegas Edison.

Menurutnya, desa-desa dipaksa mengikuti aturan baru yang diumumkan di akhir tahun, sementara sanksi langsung berdampak pada pelayanan masyarakat. Akibatnya, 51 dari total desa di Pesisir Barat belum menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap II.

“Ini bukan sekadar statistik. Setengah dari total penduduk Kabupaten Pesisir Barat ikut terdampak karena pelayanan publik, insentif kader, hingga pembangunan prioritas desa terhenti total,” jelasnya.

Edison menambahkan, banyak desa terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menalangi kebutuhan operasional, termasuk insentif kader posyandu, guru ngaji, RT, pengali makam, hingga aparat desa lainnya.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kewajiban pemenuhan kelengkapan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai syarat penyaluran DD. APDESI menilai aturan ini mengabaikan realitas di lapangan dan tidak memberikan waktu adaptasi yang wajar.

Baca Juga :  Ribuan Kepala Desa Geruduk Istana Negara, Tolak PMK 81/2025

APDESI juga menyoroti Pasal 29B yang dianggap ambigu dan menjerat desa. Pasal tersebut menyatakan bahwa Dana Desa tahap II ditunda apabila persyaratan penyaluran tidak terpenuhi sebelum 17 September 2025, padahal aturan ini baru diumumkan pada 26 November.

“Ini aturan yang berlaku surut. Desa tidak mungkin mengejar persyaratan yang deadline-nya sudah terlewati sebelum aturan itu disampaikan,” ujar Edison.

Menyikapi situasi ini, APDESI Lampung berencana mengadakan rapat terbatas untuk merumuskan langkah bersama. Mereka juga mengajak DPRD Pesisir Barat untuk. ( Lian )

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Pesisir Barat, Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur
Sosialisasi Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Th 2026-2027 Pertegas komitmen penerimaan Yang Transpran Dan Berkeadilan
Presiden Prabowo Subianto Resmi Kan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) KH.Muhammad Thohir Pesisir BaratĀ 
Bupati Pesisir Barat Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI Pesisir Barat
Bupati Dedi Irawan Serahkan Hewan Qurban Pada 11 Kecamatan se Pesisir BaratĀ 
Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Warga Pasca Bencana Banjir Di Pasar KruiĀ 
Jaga Tradisi dan Budaya, Masyarakat Pal 6, Pal 7, Pal 5 dan Sekitarnya Gelar Doa Tasyakuran Ngumbai Repong Damar
Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rapat Sosialisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Perkuat Pembiayaan Pembangunan Fiskal Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:35 WIB

Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Pesisir Barat, Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:33 WIB

Sosialisasi Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Th 2026-2027 Pertegas komitmen penerimaan Yang Transpran Dan Berkeadilan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Kan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) KH.Muhammad Thohir Pesisir BaratĀ 

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:29 WIB

Bupati Dedi Irawan Serahkan Hewan Qurban Pada 11 Kecamatan se Pesisir BaratĀ 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Warga Pasca Bencana Banjir Di Pasar KruiĀ 

Berita Terbaru