APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, Tarakan Indonesia.Com. – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan penolakan keras terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Mereka menilai aturan ini berpotensi melumpuhkan operasional desa akibat krisis administrasi dan finansial. Jumat ( 28/11/2025).

Photo doc.Apdesi Pesibar

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua APDESI Pesisir Barat, Edison Surya, mengungkapkan kekecewaannya pada Jumat (28/11/2025). Ia menyebutkan bahwa PMK 81/2025, yang merupakan revisi dari PMK 108/2024, diterapkan tanpa sosialisasi memadai dan dengan tenggat waktu yang tidak realistis.

“Aturan ini bukan hanya bermasalah, tetapi telah membawa desa-desa masuk ke dalam situasi krisis administrasi dan finansial,” tegas Edison.

Menurutnya, desa-desa dipaksa mengikuti aturan baru yang diumumkan di akhir tahun, sementara sanksi langsung berdampak pada pelayanan masyarakat. Akibatnya, 51 dari total desa di Pesisir Barat belum menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap II.

“Ini bukan sekadar statistik. Setengah dari total penduduk Kabupaten Pesisir Barat ikut terdampak karena pelayanan publik, insentif kader, hingga pembangunan prioritas desa terhenti total,” jelasnya.

Edison menambahkan, banyak desa terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menalangi kebutuhan operasional, termasuk insentif kader posyandu, guru ngaji, RT, pengali makam, hingga aparat desa lainnya.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kewajiban pemenuhan kelengkapan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai syarat penyaluran DD. APDESI menilai aturan ini mengabaikan realitas di lapangan dan tidak memberikan waktu adaptasi yang wajar.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pesisir Barat Sosialisasikan Penting nya Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Krui

APDESI juga menyoroti Pasal 29B yang dianggap ambigu dan menjerat desa. Pasal tersebut menyatakan bahwa Dana Desa tahap II ditunda apabila persyaratan penyaluran tidak terpenuhi sebelum 17 September 2025, padahal aturan ini baru diumumkan pada 26 November.

“Ini aturan yang berlaku surut. Desa tidak mungkin mengejar persyaratan yang deadline-nya sudah terlewati sebelum aturan itu disampaikan,” ujar Edison.

Menyikapi situasi ini, APDESI Lampung berencana mengadakan rapat terbatas untuk merumuskan langkah bersama. Mereka juga mengajak DPRD Pesisir Barat untuk. ( Lian )

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Sosialisasikan Penting nya Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Krui
Pemkab Pesibar Siap Sesuaikan regulasi Baru Untuk Masa jabatan Peratin Jadi 8 tahun
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Wujud Komitmen Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Laksanakan Sidak Personel Polsek Pesisir Utara
Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.
Pemkab Pesbar Perkuat sinergi Bersama Mabes TNI dan Seskoad Cegah Karhutla 
Polsek Ngaras Gelar Patroli Dialogis, Jaga Kamtibmas dan Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Gelar Coffee Morning Kapolres Pesisir Barat Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:46 WIB

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Sosialisasikan Penting nya Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Krui

Sabtu, 19 September 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Pesibar Siap Sesuaikan regulasi Baru Untuk Masa jabatan Peratin Jadi 8 tahun

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Wujud Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

Selasa, 15 September 2026 - 20:01 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Laksanakan Sidak Personel Polsek Pesisir Utara

Kamis, 10 September 2026 - 18:46 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:46 WIB