Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tarakan Indonesia. Com .– Polda Metro Jaya resmi menaikkan empat laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. /Ist.

menjelaskan bahwa penyidikan bertujuan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana dan mengidentifikasi tersangka. “Tahap penyidikan bertujuan mengungkap peristiwa pidana dan menetapkan tersangkanya. Ini merupakan langkah kedua dalam proses hukum,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Meskipun belum merinci jadwal pemeriksaan Jokowi, Ade Ary memastikan penyidik akan menentukan waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan proses hukum. “Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak pelapor dan terlapor, akan dilakukan setelah pengiriman surat panggilan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait kasus ini. Empat laporan dinaikkan ke penyidikan, termasuk laporan yang diajukan Jokowi sendiri dan tiga laporan lain yang ditarik dari polres jajaran. Keempat laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang bersifat provokatif, dan menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga :  Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Dua laporan lainnya telah dicabut pelapor. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan kepastian hukum atas laporan yang masih diproses.

Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Bareskrim Polri, yang kemudian menghentikan penyelidikan setelah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Kendati demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus terpisah.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat dinamika politik pasca berakhirnya masa jabatan Jokowi pada 2024. Transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan masyarakat,

(DN)

Editor : Aan

Sumber Berita: U.N.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia
Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan
Diskominfo dan Komisi III DPRD Lampung Timur Konsultasi ke Kemenkomdigi Bahas Regulasi Jaringan Kabel Udara
Mahasiswa Pesisir Utara Ditangkap Terkait Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Pesisir Barat
Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Tulang Bawang Barat Tetap Buka Layanan di Hari Libur
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:20 WIB

KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:31 WIB

WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Diskominfo dan Komisi III DPRD Lampung Timur Konsultasi ke Kemenkomdigi Bahas Regulasi Jaringan Kabel Udara

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bahlil Terpikat Lampung: Golkar Lampung Target kan Dominasi di 2029

Senin, 1 Des 2025 - 08:11 WIB

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB