Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Tarakan Indonesia.com– Gelombang kemarahan wali murid meledak. Dugaan pemerasan terselubung berkedok “uang komite” yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 16 Padang Cermin, Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, kini resmi masuk tahap investigasi hukum administratif.

Tim Investigasi Seruntingnews.id Biro Pesawaran, setelah melakukan verifikasi mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti otentik, akan secara resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan kontrol sosial terhadap penyalahgunaan wewenang di institusi pendidikan dasar negeri.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan kesaksian sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya karena takut menjadi korban intimidasi, terungkap sebuah skema pungutan yang sistematis dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepsek SDN 16 Padang Cermin diduga memerintahkan penarikan dana sebesar Rp120.000 per siswa. Untuk mengelabui aturan dan meredam protes orang tua, pihak sekolah menerapkan strategi pencicilan menjadi dua tahap pembayaran. Namun, esensi dari tindakan ini tetaplah sama: pemaksaan finansial.

Yang lebih memprihatinkan, alokasi dana haram tersebut bukan untuk fasilitas belajar siswa, melainkan untuk menutupi lubang anggaran pembayaran gaji guru honorer sepanjang tahun ajaran 2023 hingga akhir 2025. Tindakan ini merupakan pengakuan implisit bahwa manajemen keuangan sekolah gagal total dalam mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana BOS Kinerja, sehingga memaksa membebani rakyat kecil.

Baca Juga :  Disdik Pesawaran Diminta Segera Tindak Dugaan Pemaksaan Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang 

 

Tindakan sepihak Kepsek SDN 16 Padang Cermin ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pelanggaran flagrante terhadap undang-undang negara:

1. Melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Pasal 4 dan Pasal 13 secara eksplisit menyatakan bahwa Komite Sekolah hanya dapat menggalang dana dari masyarakat berbentuk sumbangan sukarela. Segala bentuk paksaan, penentuan nominal, dan tenggat waktu adalah ilegal.

2. Melanggar PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan: Pasal 11 menegaskan bahwa pendanaan pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemerintah. Meminta orang tua membayar gaji honorer adalah bentuk pelepasan tanggung jawab negara yang dilarang keras.

3. Potensi Pidana Korupsi: Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, setiap pejabat negara yang menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain (dalam hal ini guru honorer tanpa mekanisme transparan) dapat dijerat pasal korupsi.

 

Juru Bicara Tim Investigasi Seruntingnews.id Pesawaran, dalam keterangannya pada Rabu (29.7.2026), menyatakan sikap tegas,

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

“Kami tidak lagi berbicara dalam ranah tegur sapa. Bukti-bukti awal, termasuk rekaman percakapan, kwitansi tidak resmi, dan testimoni wali murid, telah kami amankan. Ini adalah kejahatan terhadap akses pendidikan yang adil. Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera turun tangan, membekukan sementara jabatan Kepsek, dan melakukan audit forensik terhadap aliran dana sekolah. Jika ditemukan unsur gratifikasi atau pemerasan, proses hukum pidana harus ditempuh.”

Tim media juga menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap SDN 16 Padang Cermin. Kelambanan Disdikbud dalam mengawasi penggunaan dana BOS dan pengelolaan sekolah selama ini dinilai telah memberi ruang bagi oknum-oknum nakal untuk bermain curang.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 16 Padang Cermin menemui jalan buntu. Pihak sekolah memilih untuk berdiam diri dan menolak memberikan klarifikasi terkait tuduhan serius tersebut. Sikap apatis ini semakin menguatkan indikasi adanya sesuatu yang disembunyikan.

Wali murid dihimbau untuk tidak takut melapor. Seruntingnews.id menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap mendampingi korban dalam proses hukum. Jangan biarkan masa depan anak-anak didik digadaikan oleh oknum yang tidak bermoral.

 

(Tim)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bertentangan dengan Permendikbudristek, Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang Diminta Diaudit
Skandal Seragam SMPN 4 Way Urang, Harga Selangit, Aturan Dijegal
Wali Murid Resmi Laporkan Dugaan Pungutan Dana Honor Guru di SDN 16 Desa Paya, Disdik Pesawaran Didesak Bertindak Tegas
Disdik Pesawaran Diminta Segera Tindak Dugaan Pemaksaan Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang 
Diduga Jual LKS Rp100 Ribu per Paket, Praktik di MTs Hasanuddin Kaliguha Tuai Sorotan
Diduga Langgar Permendikbud dan SE Gubernur Lampung. Wali Murid Terpaksa Utang Demi Beli Seragam Sekolah
Diduga Kangkangi Surat Edaran Gubernur, SMPN 4 Pesawaran “Wajibkan” Wali Murid Beli Seragam Rp1,3 Juta
Dugaan Pungutan Dana Honor Guru di SD Negeri 16 Desa Paya Diadukan ke Dinas Pendidikan Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Diduga Bertentangan dengan Permendikbudristek, Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang Diminta Diaudit

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:08 WIB

Wali Murid Resmi Laporkan Dugaan Pungutan Dana Honor Guru di SDN 16 Desa Paya, Disdik Pesawaran Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:43 WIB

Disdik Pesawaran Diminta Segera Tindak Dugaan Pemaksaan Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang 

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Diduga Jual LKS Rp100 Ribu per Paket, Praktik di MTs Hasanuddin Kaliguha Tuai Sorotan

Berita Terbaru