Nusron Wahid Dinilai Berbelit Soal Ukur Ulang HGU SGC, Aliansi Tiga LSM Lampung Desak DPR RI Bertindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, – Pertanyaan publik tentang kepastian waktu pelaksanaan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) oleh Kementerian ATR/BPN masih belum menemukan titik terang. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang justru menimbulkan kesan berbelit dan tidak memberikan jawaban pasti.

Saat ditanya kapan pengukuran ulang lahan SGC akan dilakukan, Nusron menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan adanya pemohon terlebih dahulu.

“Gini mas, kalau ukur ulang itu harus ada pemohon dulu. Yang pemohon ini baru, sudah ada dari anggota DPR RI. Kalau yang mohon dari DPR RI maka harus pakai APBN,” ujar Nusron Wahid usai Rakor dengan Gubernur, Walikota dan Bupati se-Lampung di Balai Keratun, Selasa (29/7/2025).

Ia kemudian memaparkan proses panjang terkait pembiayaan, sambil menekankan bahwa jika pemohon berasal dari pihak swasta, maka biaya pengukuran harus ditanggung pemohon, bukan oleh negara.

“Nanti kalau semua menggunakan APBN, kan jadi preseden yang gak bagus. Lama-lama duit APBN habis hanya untuk ukur tanah korporasi,” tambahnya, tanpa memberi kejelasan soal langkah konkret kementeriannya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta’in menilai apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memang normatif, tetapi sarat makna politis.

“Pernyataan Menteri ATR/BPN itu wajar-wajar saja dan normatif, tapi secara politis saya melihatnya, dengan pernyataan Nusron itu secara tidak langsung kita tetap mengamini permintaan DPR RI tapi berharap DPR RI yang menganggarkan,” ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa belum adanya mata anggaran dalam APBN saat ini menunjukkan bahwa pengukuran ulang baru akan mungkin dilakukan jika dianggarkan oleh DPR RI di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Ketua PMI Lamtim Azwar Hadi Apresiasi dan Dukung Kepengurusan PMI Lampung Masa Bhakti 2025-2030

“Artinya, dengan belum ada mata anggaran itu, dia berharap mungkin DPR RI ke depan menganggarkan. Jadi kalau dimintanya anggaran dari DPR RI, otomatis penganggaran itu untuk tahun depan,” ungkapnya.

Meski demikian, Indra menegaskan bahwa pihaknya bersama dua lembaga lainnya akan tetap fokus pada hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (25/7/2025), yang telah disepakati dan ditandatangani oleh empat Dirjen Kementerian ATR/BPN.

“Kita atas nama tiga lembaga tetap pressed. Pressed itu dalam waktu dekat akan mengepung Kementerian ATR/BPN menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPR RI untuk mengeluarkan sikap tegas terkait ukur ulang lahan SGC,” tutupnya. (*)

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi
‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 
REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan
MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  
Kejati Lampung Sita Tanah dan Bangunan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung  
Bahlil Terpikat Lampung: Golkar Lampung Target kan Dominasi di 2029
Ketum Bahlil Lahadalia Siapkan ‘Formula Digital’ untuk Dongkrak Golkar Lampung di Pemilu 2029
Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Pembukaan Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:32 WIB

Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:43 WIB

‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:42 WIB

REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:53 WIB

MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

Kejati Lampung Sita Tanah dan Bangunan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung  

Berita Terbaru

Pesawaran

Daun Pintu RTLH TMMD Ke 127 Kodim 0421/LS Mulai Dipasang

Sabtu, 28 Feb 2026 - 08:36 WIB