Klarifikasi Pemerintah: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor Permanen di Papua

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tatakan Indonesia – Isu mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua telah mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara tegas membantah kabar tersebut dalam pernyataan terpisah hari ini. Keduanya menekankan bahwa hanya sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang akan berlokasi di Papua, bukan Wakil Presiden.

“Yang berkantor di Papua adalah sekretariat badan, bukan Wapres. Wapres hanya akan berada di Papua saat menjalankan tugas sebagai Ketua Badan,” tegas Yusril dalam siaran persnya. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi, Rabu, (9/7)

Baca Juga :  Skandal Telepon Guncang Thailand: Penangguhan Paetongtarn Shinawatra dan Ancaman Krisis Politik yang Mendalam  

Penjelasan serupa disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa model kerja ini dirancang agar Wapres Gibran dapat memimpin badan tersebut secara strategis dari Jakarta, sementara tim sekretariat di Papua akan menangani operasional harian dan memastikan kelancaran program percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Wapres memimpin badan ini sesuai ketentuan UU, tapi eksekusi sehari-hari dilakukan oleh tim sekretariat yang berada di sana. Jadi tidak ada rencana Wapres menetap,” ujar Tito.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Badan ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengarahkan pembangunan di Papua, dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dengan anggota yang terdiri dari sejumlah menteri dan perwakilan dari empat provinsi di Papua.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran Wakil Presiden dalam Badan Otsus Papua. Pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan efektif dan efisien, (DN)

Penulis : DN

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran Hadiri Indonesia-Afrika CEO Forum, Umumkan Bebas Visa dan Dorong Investasi
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia
Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan
Diskominfo dan Komisi III DPRD Lampung Timur Konsultasi ke Kemenkomdigi Bahas Regulasi Jaringan Kabel Udara
Dari Jalan ke Demokrasi: Warga Prancis Menciptakan Ruang Baru
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:46 WIB

Gibran Hadiri Indonesia-Afrika CEO Forum, Umumkan Bebas Visa dan Dorong Investasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:20 WIB

KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:31 WIB

WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan

Berita Terbaru

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB