Klarifikasi Pemerintah: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor Permanen di Papua

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tatakan Indonesia – Isu mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua telah mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara tegas membantah kabar tersebut dalam pernyataan terpisah hari ini. Keduanya menekankan bahwa hanya sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang akan berlokasi di Papua, bukan Wakil Presiden.

“Yang berkantor di Papua adalah sekretariat badan, bukan Wapres. Wapres hanya akan berada di Papua saat menjalankan tugas sebagai Ketua Badan,” tegas Yusril dalam siaran persnya. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi, Rabu, (9/7)

Baca Juga :  Galang Putra Rahman Kantongi Rekomendasi Gerindra untuk Wakil Bupati Way Kanan

Penjelasan serupa disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa model kerja ini dirancang agar Wapres Gibran dapat memimpin badan tersebut secara strategis dari Jakarta, sementara tim sekretariat di Papua akan menangani operasional harian dan memastikan kelancaran program percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Wapres memimpin badan ini sesuai ketentuan UU, tapi eksekusi sehari-hari dilakukan oleh tim sekretariat yang berada di sana. Jadi tidak ada rencana Wapres menetap,” ujar Tito.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Badan ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengarahkan pembangunan di Papua, dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dengan anggota yang terdiri dari sejumlah menteri dan perwakilan dari empat provinsi di Papua.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran Wakil Presiden dalam Badan Otsus Papua. Pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan efektif dan efisien, (DN)

Penulis : DN

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar
Ide Jenius Peserta Rakornas BAZNAS Ternak Ayam Persilangan Ubah Nasib Desa
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025
Bupati Kolaka Timur Dicokok KPK Usai Rakernas NasDem Terkait Kasus DAK Rumah Sakit
Sri Mulyani Soroti Gaji Guru dan Dosen yang Rendah, Pertanyakan Peran Negara dan Masyarakat
Persahabatan Retak, Picu Konflik Bersenjata: Thailand vs. Kamboja
Borong Penghargaan Bergengsi Di Ajang Awarding Day: Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional
“Komisi II DPR RI Geram: Ukur Ulang HGU SGC, Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lampung!” 

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:11 WIB

Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Ide Jenius Peserta Rakornas BAZNAS Ternak Ayam Persilangan Ubah Nasib Desa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Bupati Kolaka Timur Dicokok KPK Usai Rakernas NasDem Terkait Kasus DAK Rumah Sakit

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Sri Mulyani Soroti Gaji Guru dan Dosen yang Rendah, Pertanyakan Peran Negara dan Masyarakat

Berita Terbaru

E-Paper

E-Paper Agustus 2025

Selasa, 9 Sep 2025 - 20:17 WIB