Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung , Tiga Admin Grup Facebook Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –Tarakan Indonesia .Com. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas sebuah komunitas gay yang beroperasi secara online melalui dua grup Facebook. Dalam operasi yang dilakukan, tiga orang admin dan penyebar konten grup tersebut berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers pada Senin (7/7/2025), menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa grup Facebook. Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut.Senin(7/7/2025)

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang berperan sebagai admin dan penyebar konten sesama jenis di dua grup Facebook,” jelas Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan dan penyebaran konten di grup Facebook tersebut. JM, sebagai admin utama, bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan grup. Sementara MS dan SR berperan sebagai penyebar konten berupa video-video yang bermuatan konten sesama jenis.

Kedua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan polisi adalah “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung”. Kedua grup ini telah aktif sejak tahun 2017 dan hingga saat ini telah memiliki puluhan ribu anggota. “Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama yang berbeda sebelum akhirnya berubah menjadi ‘Gay Lampung’,” tambah Kombes Pol. Dery.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Dery menjelaskan bahwa grup-grup tersebut tidak hanya digunakan sebagai wadah berkumpul, namun juga kerap digunakan untuk mencari pasangan sejenis dan bahkan terdapat ajakan untuk melakukan pertemuan tatap muka. Yang lebih mengkhawatirkan, polisi menemukan unggahan dengan kalimat bernada mencurigakan seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”. Unggahan tersebut saat ini sedang diselidiki lebih lanjut untuk memastikan konteks dan maksudnya.

Baca Juga :  Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Polisi saat ini tengah memburu anggota aktif lainnya yang terlibat dalam aktivitas grup tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya grup-grup serupa yang masih beroperasi di media sosial. “Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan yang akan diamankan,” tegas Kombes Pol. Dery.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan edukasi terkait penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. (Red)

Penulis : Aan

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penjualan LKS di SDN 16 Berpotensi Diadukan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minta Audit Menyeluruh
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam   
Kepsek Klaim Ada “Kesepakatan Komite”, Tapi Disdik dan Inspektorat: Jual Beli LKS di Sekolah Jelas Melanggar Aturan
Laporan Masuk ke Inspektorat, Dugaan Jual Seragam Mahal di SMPN 4 Way Urang Dilaporkan 
Dugaan Jual Seragam Mahal & Wajib Beli Lewat Sekolah, SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat
Diduga Bertentangan dengan Permendikbudristek, Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang Diminta Diaudit

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Dugaan Penjualan LKS di SDN 16 Berpotensi Diadukan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minta Audit Menyeluruh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam   

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kepsek Klaim Ada “Kesepakatan Komite”, Tapi Disdik dan Inspektorat: Jual Beli LKS di Sekolah Jelas Melanggar Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Laporan Masuk ke Inspektorat, Dugaan Jual Seragam Mahal di SMPN 4 Way Urang Dilaporkan 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Jual Seragam Mahal & Wajib Beli Lewat Sekolah, SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Lantik Puluhan Pejabat Pesisir Barat.

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:46 WIB