Kepala desa batu raja pesawaran Di tahan Kejari pesawaran 

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                                                     Foto ist

Pesawaran Tarakan Indonesia.Kepala Desa Aktif Desa Baturaja, Kecamatan Waylima diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran terkait dugaan korupsi dana program bedah rumah Dinas Perkim Provinsi Lampung 2023 .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Tandy Mualim mengungkap kan tersangka AL. masih menjabat sebagai kepala desa diduga terlibat korupsi yang merugikan negara hingga Rp250 juta.

“Satu rumah itu mendapatkan bantuan senilai Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang, saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 unit rumah di Desa Baturaja, tersangka mendatangi pemilik toko bangunan dan meminta uang sebesar Rp150 juta, karena tersangka merasa ada andilnya mengurus bantuan bedah rumah tersebut,” ungkap Kajari Pesawaran, Tandy Mualim, Rabu (18-6-2025).

pada bulan November tahun 2023 tahap kedua kembali cair bantuan tersebut, tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal Rp100 juta.

“, perkiraan kerugian negara mencapai Rp250 juta,” tegasnya.

ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan material, pemilik toko sudah tidak memperbolehkan karena uang tersebut sudah habis.

Baca Juga :  Pesawaran-IPB University: Kolaborasi AI untuk Press Release yang Lebih Efektif

“ , akhirnya bantuan bedah rumah yang diberikan oleh pemerintah tersebut tidak maksimal dalam pengerjaannya, karena adanya pemotongan dana yang dilakukan oleh kades , sehingga dilakukan penyelidikan,” kata dia.

Untuk mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Wayhuwi, Bandarlampung.

“Tersangka A dijerat Pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan kemudian pasal 12 huruf E terkait undang-undang tindak pidana korupsi, dan saat ini kami baru menetapkan kades sebagai tersangka , ungkap nya.(Ali).

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir
Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025
Pawai Obor Pesawaran Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Kehangatan di Tengah Masyarakat
Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Kepala Desa Pekondoh Gedung Diduga Intimidasi Wartawan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Kamis, 11 September 2025 - 23:40 WIB

Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan

Kamis, 11 September 2025 - 20:26 WIB

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Kamis, 11 September 2025 - 10:11 WIB

Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bahlil Terpikat Lampung: Golkar Lampung Target kan Dominasi di 2029

Senin, 1 Des 2025 - 08:11 WIB

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB