Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Dan Penjelasan Pertanggung jawaban ( APBD ) Th.2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat,TarakanIndonesia.Com- Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai III, Selasa (7/07/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.H. Rapat dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta jajaran TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang disampaikan pada rapat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi dari program dan kegiatan pembangunan yang disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap akhir tahun anggaran pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pesisir Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi kinerja sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Dukung Penerapan Pidana Alternatif Non-Pemenjaraan

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap berpedoman pada disiplin anggaran, yaitu pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur daerah. Pengalokasian anggaran juga dilakukan berdasarkan pendekatan kinerja yang berorientasi pada hasil dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporannya disampaikan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar.

Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar. Pen

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Rakor Pemkab Pesisir Barat percepat Regulasi Pencegahan Pernikahan Dini Dan Perlindungan Anak
Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Pesisir Barat, Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur
Sosialisasi Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Th 2026-2027 Pertegas komitmen penerimaan Yang Transpran Dan Berkeadilan
Presiden Prabowo Subianto Resmi Kan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) KH.Muhammad Thohir Pesisir Barat 
Bupati Pesisir Barat Resmi Buka Festival Teluk Stabas VI Pesisir Barat
Bupati Dedi Irawan Serahkan Hewan Qurban Pada 11 Kecamatan se Pesisir Barat 
Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Warga Pasca Bencana Banjir Di Pasar Krui 
Jaga Tradisi dan Budaya, Masyarakat Pal 6, Pal 7, Pal 5 dan Sekitarnya Gelar Doa Tasyakuran Ngumbai Repong Damar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Dan Penjelasan Pertanggung jawaban ( APBD ) Th.2025

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:52 WIB

Gelar Rakor Pemkab Pesisir Barat percepat Regulasi Pencegahan Pernikahan Dini Dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:35 WIB

Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Pesisir Barat, Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:33 WIB

Sosialisasi Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Th 2026-2027 Pertegas komitmen penerimaan Yang Transpran Dan Berkeadilan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Kan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) KH.Muhammad Thohir Pesisir Barat 

Berita Terbaru