Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Dan Penjelasan Pertanggung jawaban ( APBD ) Th.2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat,TarakanIndonesia.Com- Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai III, Selasa (7/07/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.H. Rapat dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta jajaran TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang disampaikan pada rapat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi dari program dan kegiatan pembangunan yang disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap akhir tahun anggaran pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pesisir Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi kinerja sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  SAT RESKRIM POLRES PESISIR BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS CURAT, PELAKU DAN BARANG BUKTI DIAMANKAN

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap berpedoman pada disiplin anggaran, yaitu pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur daerah. Pengalokasian anggaran juga dilakukan berdasarkan pendekatan kinerja yang berorientasi pada hasil dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporannya disampaikan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar.

Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar. Pen

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pesbar Perkuat sinergi Bersama Mabes TNI dan Seskoad Cegah Karhutla 
Polsek Ngaras Gelar Patroli Dialogis, Jaga Kamtibmas dan Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Gelar Coffee Morning Kapolres Pesisir Barat Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Selama Tiga Hari pencarian Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Meninggal di Perairan Way Haru
Polsek Ngaras Lakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang Usai Perahu Di terjang Ombak di Prairan Way Haru.
Kapolda Lampung Berikan Arahan, Semangat Dan Pesan Moril Bagi Jajaran Polres Pesisir Barat Dalam Kunjungan nya.
Kasih Sayang Anak Yatim Kapolres pesisir Barat Berikan Santunan kepada 20 Anak Yatim
Temu Pamit Tonggak Kepemimpinan Kapolres Pesisir Barat di Lobby Gedung A Pemkab pesibar

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Pesbar Perkuat sinergi Bersama Mabes TNI dan Seskoad Cegah Karhutla 

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Polsek Ngaras Gelar Patroli Dialogis, Jaga Kamtibmas dan Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Gelar Coffee Morning Kapolres Pesisir Barat Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Selama Tiga Hari pencarian Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Meninggal di Perairan Way Haru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Polsek Ngaras Lakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang Usai Perahu Di terjang Ombak di Prairan Way Haru.

Berita Terbaru