Bandar Lampung ,Tarakan Indonesia.Com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. yang hadir mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan yang juga dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Pos bantuan hukum ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan serta pendampingan hukum secara lebih mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan hukum hingga ke lapisan paling bawah.
Usai kegiatan, Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memperluas akses bantuan hukum.
“Melalui Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan ini diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan serta pendampingan hukum,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. (..)













