Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tulang Bawang Barat Berujung Kematian

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Tarakan Indonesia.Com, Polres Tulang Bawang Barat Lampung, telah mengungkap kasus KDRT yang mengakibatkan kematian korban, MI (77). Pelaku, SN (52), merupakan anak tiri korban. Kejadian bermula pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku diduga memukul korban dengan cobek hingga mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia saat perawatan di RS Asyifa. Pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, karena diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) .Sabtu,( 5 /7/2024)

Baca Juga :  Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

Pada pagi hari tanggal 3 Juli 2025, SN diduga memukul MI dengan cobek di kepala hingga korban mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Istri korban, S, berteriak meminta pertolongan. Tetangga kemudian membawa MI ke RS Asyifa, tetapi korban meninggal dunia saat menjalani perawatan .

Barang bukti pelaku kekerasan dalam rumah tangga

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 4 Juli 2025 (LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung). Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. SN dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Namun, karena dugaan ODGJ, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum proses hukum berlanjut

Keluarga pelaku menyebutkan SN diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Polisi telah membawa SN ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan memengaruhi proses hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan KDRT dan perlunya perhatian terhadap individu dengan gangguan jiwa. Proses hukum akan berlanjut setelah pemeriksaan kejiwaan pelaku selesai. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus KDRT. (Aziz/Dicki)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAZISNU Tubaba Salurkan Bantuan kepada 27 Fakir Miskin dan Guru Ngaji, Ajak Masyarakat Terus Berbagi
Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
Kunjungan Kerja DANREM 043/GATAM Di Kodim 0421/Lampung Selatan 
Atas Arahan Kementerian Agama RI, KUA Tulang Bawang Tengah Gelar GEBERMAS Serentak di Dua Lokasi
Rakerda PAN Tubaba: Perkuat Organisasi, Wujudkan Swasembada Pangan
Golkar Tubaba Resmi Serah terima Aset dan Administrasi Partai
Soliditas Menuju Musda Ke-IV, Golkar Tubabar Gelar Sosialisasi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Kajari di Ruang Kerja Koridor

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:05 WIB

LAZISNU Tubaba Salurkan Bantuan kepada 27 Fakir Miskin dan Guru Ngaji, Ajak Masyarakat Terus Berbagi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Kunjungan Kerja DANREM 043/GATAM Di Kodim 0421/Lampung Selatan 

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Atas Arahan Kementerian Agama RI, KUA Tulang Bawang Tengah Gelar GEBERMAS Serentak di Dua Lokasi

Senin, 29 Juni 2026 - 13:11 WIB

Rakerda PAN Tubaba: Perkuat Organisasi, Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru