“TPG 14 di Tubaba Tidak Dipotong – Penyesuaian Akibat Dana Pusat Tidak Cukup dan Aturan DAU”

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tulang Bawang Barat – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menanggapi terkait pemberitaan dugaan pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 14, yang diterbitkan oleh beberapa media online.

Kepala Disdikbud Tubaba M. Chery Sopian, S.H., M.H., didampingi M. Badri dan Kodri, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPG oleh pihaknya. Penyesuaian besaran tunjangan yang diterima guru terjadi akibat kebijakan penganggaran dari Pemerintah Pusat serta ketentuan perundang-undangan yang mengikat pengelolaan keuangan daerah, ucapnya pada (28/1/2026).

“Dilanjutkan, tidak ada pemotongan TPG. Yang terjadi itu adalah penyesuaian realisasi anggaran karena dana yang ditransfer pusat tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai pengajuan daerah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, total kebutuhan TPG ke-13 dan ke-14 yang diusulkan Pemkab Tubaba, sudah termasuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) serta TPG guru agama, mencapai sekitar Rp12,7 miliar. Namun, realisasi dana yang diterima daerah hanya sebesar Rp11,95 miliar, urainya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Dana TPG tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang pengelolaannya tunduk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten diwajibkan menyisihkan minimal 10 persen DAU untuk Alokasi Dana Desa, imbuhnya.

“Terkait penyisihan ini adalah amanat Undang-undang dan wajib dilaksanakan. Kondisi ini tentu berdampak pada ruang fiskal daerah dalam merealisasikan tunjangan secara penuh,” tuturnya.

Selain itu, setelah penyisihan DAU dilakukan, pengaturan alokasi anggaran ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan kemampuan keuangan daerah. Besaran TPG yang diterima guru juga menyesuaikan gaji pokok serta kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai golongan; untuk golongan IV dikenakan PPh 21 sebesar 15 persen dan golongan III sebesar 5 persen. “Ini bukan kebijakan daerah, melainkan ketentuan perpajakan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Tulang Bawang Barat Tetap Buka Layanan di Hari Libur

Dirinya juga menekankan bahwa Disdikbud hanya berperan dalam pengusulan dan verifikasi data administrasi penerima TPG. Pengelolaan dan penyaluran dana sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme keuangan daerah, terangnya.

Perlu diketahui, dana TPG ditransfer ke kas daerah, lalu disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru melalui sistem pembayaran pemerintah daerah. Tidak dikelola secara teknis oleh Disdikbud. Secara rinci, pengajuan anggaran TPG baik ke-13 dan ke-14 untuk guru umum mencapai Rp10,9 miliar, Tamsil Rp69,5 juta, dan TPG guru agama Rp1,69 miliar, dengan total Rp12,7 miliar. Realisasi anggaran yang diterima daerah sebesar Rp11,95 miliar. “Kalau bicara soal pengajuan TPG 14, usulan kita mencapai Rp6,4 miliar, akan tetapi realisasinya hanya Rp5,9 miliar, lalu disisihkan lagi 10 persen,” tutupnya. (*)

Editor : Sam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama MWC Gunung Terang
Lapor Pak Presiden, Gaji Guru PNS dan P3K di Tubaba mendapat Potongan Kurang Lebih 20%
BAZNAS dan Pemda Tubaba Menebar Harapan di Candra Mukti, Dari Modal Usaha hingga Layanan Kesehatan Gratis
Studi Tiru ke BAZNAS Tubaba, BAZNAS Pringsewu Perkuat Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Ketika Beasiswa dan Cegah Stunting Bertemu di Tunas Jaya Catatan Warga dari Gunung Agung

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:57 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:47 WIB

“TPG 14 di Tubaba Tidak Dipotong – Penyesuaian Akibat Dana Pusat Tidak Cukup dan Aturan DAU”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:48 WIB

Lapor Pak Presiden, Gaji Guru PNS dan P3K di Tubaba mendapat Potongan Kurang Lebih 20%

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:40 WIB

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:09 WIB

BAZNAS dan Pemda Tubaba Menebar Harapan di Candra Mukti, Dari Modal Usaha hingga Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru