Pesawaran, Tarakan Indonesia.com, – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lima kecamatan se-Kabupaten Pesawaran resmi dikukuhkan untuk masa khidmat 2025–2030. Lima kecamatan tersebut meliputi MUI Gedong Tataan, Teluk Pandan, Negeri Katon, Way Ratai, dan Padang Cermin. Kamis (11/9/2025)
Pengukuhan bersamaan dengan acara Sarasehan Alim Ulama dan Umaro yang digelar di Aula Islamic Center Pesawaran pada Kamis, (11/9/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, pejabat struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, pengurus MUI kecamatan se-Pesawaran, serta pimpinan organisasi Islam se-Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Kehadiran ulama dinilai sangat penting dalam membangun karakter dan akhlak umat, terlebih di tengah tantangan digitalisasi yang semakin masif.
Bupati menekankan bahwa digitalisasi harus dimanfaatkan untuk kebaikan umat, namun juga perlu diantisipasi dampak negatifnya. Untuk itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan peran ulama dalam membimbing masyarakat agar semakin agamis, banyak beramal saleh, serta menjauhi perilaku tercela.
“Kami ingin pemerintahan ini berjalan bersih dan jujur. Masukan serta nasihat dari para tokoh agama sangat dibutuhkan demi terwujudnya Pesawaran yang religius, masyarakatnya berlomba dalam kebajikan, dan menjauhi perbuatan tercela,” lanjut Bupati.
Bupati juga berharap kehadiran MUI di setiap kecamatan dapat memberi dampak nyata dalam pembinaan moral generasi muda.
“Kita ingin anak-anak semakin banyak yang mengaji sepulang magrib, semakin banyak yang hafal Al-Qur’an, dan generasi muda yang gemar beribadah. Semua itu membutuhkan peran besar ulama, ustaz, dan tokoh agama di tengah masyarakat,” tambahnya.
Setelah dilakukan pengukuhan, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Kapolres Pesawaran, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Pesawaran, serta Kadin Provinsi Lampung.(*)