Kepala Desa Pekondoh Gedung Diduga Intimidasi Wartawan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Tarakan Indonesia.Com. – Kepala Desa (Kades) Pekondoh Gedung, Taufik Hidayah, diduga mengintimidasi seorang wartawan setelah pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) periode 2020-2024. Intimidasi dilakukan melalui pesan WhatsApp yang bernada ancaman. Kades Taufik menolak memberikan klarifikasi dan akses terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dengan alasan dokumen tersebut bersifat rahasia negara. Ia membandingkan transparansi anggaran desa dengan rahasia rumah tangga, Selasa, (8/7/2025)

Wartawan yang memberitakan dugaan penyimpangan menerima pesan ancaman dari Kades Taufik. Pesan tersebut berisi ancaman akan mencabut listrik dan menghentikan pasokan beras, dengan nada marah. Ketika dimintai klarifikasi, Kades Taufik malah menegaskan pendiriannya dan mengarahkan wartawan untuk mengadukan hal tersebut ke Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), atau Bupati. Ia secara tegas menolak transparansi anggaran kepada masyarakat dan media.

Baca Juga :  Pesawaran-IPB University: Kolaborasi AI untuk Press Release yang Lebih Efektif

Tokoh adat Lamban Balak Mandawasa membenarkan adanya kejanggalan dalam anggaran adat yang sebelumnya diberitakan. Mereka mendesak Kades Taufik untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada tokoh adat, masyarakat, dan wartawan. Mereka menekankan bahwa Dana Desa adalah bantuan negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya kepala desa. Tokoh adat juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki pengelolaan Dana Desa di Pekondoh Gedung secara objektif dan adil.

Kasus ini menunjukkan masih adanya praktik kurang transparan dalam pengelolaan dana desa, meskipun regulasi tentang transparansi anggaran publik semakin ketat. Tindakan intimidasi Kades Taufik terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan prinsip akuntabilitas publik. Peristiwa ini juga menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyelewengan dana desa dan perlindungan bagi wartawan yang memberitakan kasus-kasus korupsi. Permintaan klarifikasi terbuka dari tokoh adat dan tuntutan penyelidikan dari aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, (Ali)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir
Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025
Pawai Obor Pesawaran Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Kehangatan di Tengah Masyarakat
Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung , Tiga Admin Grup Facebook Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Kamis, 11 September 2025 - 23:40 WIB

Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan

Kamis, 11 September 2025 - 20:26 WIB

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Kamis, 11 September 2025 - 10:11 WIB

Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025

Berita Terbaru

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB