Kepala desa batu raja pesawaran Di tahan Kejari pesawaran 

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                                                     Foto ist

Pesawaran Tarakan Indonesia.Kepala Desa Aktif Desa Baturaja, Kecamatan Waylima diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran terkait dugaan korupsi dana program bedah rumah Dinas Perkim Provinsi Lampung 2023 .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Tandy Mualim mengungkap kan tersangka AL. masih menjabat sebagai kepala desa diduga terlibat korupsi yang merugikan negara hingga Rp250 juta.

“Satu rumah itu mendapatkan bantuan senilai Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang, saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 unit rumah di Desa Baturaja, tersangka mendatangi pemilik toko bangunan dan meminta uang sebesar Rp150 juta, karena tersangka merasa ada andilnya mengurus bantuan bedah rumah tersebut,” ungkap Kajari Pesawaran, Tandy Mualim, Rabu (18-6-2025).

pada bulan November tahun 2023 tahap kedua kembali cair bantuan tersebut, tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal Rp100 juta.

“, perkiraan kerugian negara mencapai Rp250 juta,” tegasnya.

ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan material, pemilik toko sudah tidak memperbolehkan karena uang tersebut sudah habis.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

“ , akhirnya bantuan bedah rumah yang diberikan oleh pemerintah tersebut tidak maksimal dalam pengerjaannya, karena adanya pemotongan dana yang dilakukan oleh kades , sehingga dilakukan penyelidikan,” kata dia.

Untuk mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Wayhuwi, Bandarlampung.

“Tersangka A dijerat Pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan kemudian pasal 12 huruf E terkait undang-undang tindak pidana korupsi, dan saat ini kami baru menetapkan kades sebagai tersangka , ungkap nya.(Ali).

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daun Pintu RTLH TMMD Ke 127 Kodim 0421/LS Mulai Dipasang
Bupati Pesisir Barat Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Tekankan Dialog Lintas Agama
Wabup Pesawaran Sepakati Rencana Pembangunan KDMP di Relokasi ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo
Pemkab Pesawaran Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Tenggelamnya Dua Pelajar di Sungai Batang Hari Ogan
MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  
Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan  Profesionalisme dan Integritas ASN
Kejati Lampung Sita Tanah dan Bangunan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung  
Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:36 WIB

Daun Pintu RTLH TMMD Ke 127 Kodim 0421/LS Mulai Dipasang

Senin, 19 Januari 2026 - 15:10 WIB

Bupati Pesisir Barat Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Tekankan Dialog Lintas Agama

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Wabup Pesawaran Sepakati Rencana Pembangunan KDMP di Relokasi ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo

Senin, 15 Desember 2025 - 06:10 WIB

Pemkab Pesawaran Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Tenggelamnya Dua Pelajar di Sungai Batang Hari Ogan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:53 WIB

MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  

Berita Terbaru

Pesawaran

Daun Pintu RTLH TMMD Ke 127 Kodim 0421/LS Mulai Dipasang

Sabtu, 28 Feb 2026 - 08:36 WIB