JPU Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRI ke PN Tipikor Tanjung Karang

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pringsewu 1 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (2/10/2025).

Perkara tersebut menjerat G.K., mantan mantri BRI Unit Pringsewu 1, yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran KUR dan KUPEDES periode tahun 2020–2022.

Baca Juga :  Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMP Berulang Kali

“Pelimpahan berkas dilakukan sesuai ketentuan Pasal 137 jo. Pasal 139 jo. Pasal 142 ayat (1) KUHAP. JPU juga mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PN Tipikor Tanjung Karang untuk segera menetapkan hari sidang serta penetapan status penahanan terhadap terdakwa,” jelas Kejari Pringsewu dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut G.K. didakwa dengan dakwaan subsidiaritas, yakni:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  DPO Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Ditangkap Polisi Saat Tidur di Teras Rumah Warga

Akibat perbuatan terdakwa, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp520 juta.

Dengan pelimpahan ini, perkara dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPEDES di BRI Unit Pringsewu 1 akan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang.(BST)

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Bersama Ojol dan Mahasiswa Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakart
Tega Curi Ponsel Teman Sendiri, Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMP Berulang Kali
DPO Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Ditangkap Polisi Saat Tidur di Teras Rumah Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:45 WIB

JPU Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRI ke PN Tipikor Tanjung Karang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 05:40 WIB

Kapolres Pringsewu Bersama Ojol dan Mahasiswa Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakart

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Tega Curi Ponsel Teman Sendiri, Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:45 WIB

Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMP Berulang Kali

Senin, 16 Juni 2025 - 16:35 WIB

DPO Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Ditangkap Polisi Saat Tidur di Teras Rumah Warga

Berita Terbaru