Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan  

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung, Tarakan Indonesia, Com –  Inspektorat Kabupaten Tanggamus memulai investigasi terkait dugaan mark-up penggunaan Dana Desa di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung. Investigasi ini dipicu oleh surat dari Kejaksaan tertanggal 31 Juli 2025, yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Senin,(20/10/2025).

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah,S.Sos., MM.

, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan yang menjadi dasar untuk melakukan penelaahan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2022-2024. “Surat dari Kejaksaan tersebut berisi informasi awal terkait potensi penyimpangan, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian kegiatan investigasi,” ujar Gustam.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah yang diambil oleh Inspektorat meliputi:

– Penelaahan Laporan: Menganalisis secara mendalam informasi yang disampaikan dalam surat dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja, PJR Polda Lampung Beraksi di Tol Bakter!  

– Pemanggilan Pihak Terkait: Memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan Dana Desa untuk dimintai keterangan.

– Klarifikasi: Meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai penggunaan Dana Desa dan realisasi proyek-proyek yang didanai.

– Uji Dokumentasi: Memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana Desa, seperti laporan keuangan, bukti pengeluaran, dan dokumen proyek.

– Uji Data: Menganalisis data-data terkait pengelolaan Dana Desa untuk mencari indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian.

Fokus investigasi meliputi beberapa aspek, di antaranya:

1. Proyek Sumur Bor: Dugaan mark-up pada proyek pembuatan sumur bor di tiga titik pada tahun 2023, termasuk sumur bor yang mangkrak sejak 2021.

2. Infrastruktur Ketahanan Pangan: Pembangunan greenhouse, CPT (tempat penampungan air), dan jembatan ketahanan pangan pada tahun 2024.

3. Puskesdes: Realisasi pembangunan Puskesdes pada tahun 2024.

Baca Juga :  Way Kanan Segera Memiliki Bupati Definitif Pelantikan Ayu Asalasiyah di Jadwalkan Rabu 10 Juni 2025 

“Dari hasil analisa dan telaah awal, kami menyimpulkan bahwa laporan dari Kejaksaan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut. Setelah melakukan penelaahan, uji, dan klarifikasi, kami menemukan indikasi yang mengarah pada potensi penyimpangan,” kata Gustam.

Inspektorat akan menurunkan tim khusus untuk melakukan audit investigasi ke Pekon Tanjung Herang. Tim ini akan bertugas untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Tanggamus, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Jika terbukti ada penyimpangan, tindakan hukum yang tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Loading

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Serahkan Lima Unit Alsintan Bantuan Kementan, Perkuat Modernisasi Pertanian
Antara Kekuasaan dan Aturan: Mengapa Penunjukan Plt Golkar Tanggamus Menimbulkan Kontroversi
Kopi & Kakao Tembus Pasar Dunia, Bupati Dorong Modernisasi PertanianPetani Tanggamus ke Pusat
Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan
Inspektorat Tanggamus Akan Periksa Dugaan Penyimpangan BUMDes Tanjung Heran
IRBAN 5 INSPEKTORAT TANGGAMUS AUDIT DANA DESA PEKON TANJUNG HERAN
Golkar Tanggamus Rayakan Malam Puncak HUT 61 dengan Syukuran dan Silaturahmi
“Komisi I DPRD Tanggamus Akan Mengawal Audit Pekon Tanjung Heran yang Dilakukan Inspektorat – Bukti Kuat Sudah Ada!”  

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:45 WIB

Bupati Tanggamus Serahkan Lima Unit Alsintan Bantuan Kementan, Perkuat Modernisasi Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:10 WIB

Antara Kekuasaan dan Aturan: Mengapa Penunjukan Plt Golkar Tanggamus Menimbulkan Kontroversi

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kopi & Kakao Tembus Pasar Dunia, Bupati Dorong Modernisasi PertanianPetani Tanggamus ke Pusat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:26 WIB

Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:38 WIB

Inspektorat Tanggamus Akan Periksa Dugaan Penyimpangan BUMDes Tanjung Heran

Berita Terbaru