Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja, PJR Polda Lampung Beraksi di Tol Bakter!  

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Tarakan Indonesia.Com.- Kecepatan dan kejelian personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat kilogram ganja di Km 104 Jalur B, Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Penemuan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah bus penumpang, yang kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas PJR Induk 03 yang tengah menjalankan patroli rutin, mengamati Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Sesuatu tampak mencurigakan pada bus tersebut, sehingga petugas memutuskan untuk menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pada bagasi. Di dalam bagasi, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang tampak mencurigakan. Tas tersebut dibungkus dengan pelindung air berwarna oranye. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan empat bungkus besar yang dibalut lakban cokelat. Dugaan kuat mengarah pada narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Krisis Narkoba di Indonesia: 3,3 Juta Jiwa Terjerat, Desa Bersinar Jadi Benteng Pertahanan

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus berisi ganja dengan berat total sekitar empat kilogram. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. HR mengakui kepemilikan tas ransel tersebut dan mengaku membawa ganja tersebut dari Medan menuju Lampung.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, benar. Kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” ujar AKBP Indra saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa HR telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial

Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, tersangka HR beserta barang bukti ganja langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. PJR Polda Lampung menegaskan bahwa peran mereka terbatas pada penggagalan dan penangkapan awal, sementara proses penyelidikan dan penegakan hukum selanjutnya akan ditangani oleh Ditresnarkoba. “Kami langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkas AKBP Indra.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di jalur transportasi umum. PJR Polda Lampung terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli rutin untuk mencegah penyelundupan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

(DD)

Penulis : DD

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan
Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja
MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  
Kejati Lampung Sita Tanah dan Bangunan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung  
Bahlil Terpikat Lampung: Golkar Lampung Target kan Dominasi di 2029
Ketum Bahlil Lahadalia Siapkan ‘Formula Digital’ untuk Dongkrak Golkar Lampung di Pemilu 2029
Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Pembukaan Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:42 WIB

REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46 WIB

AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:53 WIB

MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

Kejati Lampung Sita Tanah dan Bangunan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung  

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB