LAMPUNG TIMUR, Tarakan Indonesia..Com – Praktik predatoris berkedok pengobatan supranatural yang dilakukan oleh SHN (41), pria beristri asal Batang Hari Nuban, akhirnya terbongkar. Oknum anggota paguyuban kesenian ini diduga kuat menggunakan status “orang pintar” untuk menjerat dan merudapaksa pasiennya sendiri.
Kekejian ini menimpa SF (26), warga Rajabasa, Bandar Lampung. Korban terjebak setelah dijanjikan kesembuhan melalui metode pengobatan alternatif yang ditawarkan pelaku melalui pesan WhatsApp.
Aksi biadab tersebut memuncak pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dengan dalih otoritas spiritual, SHN memaksa korban menjalani prosesi pengobatan di sebuah hotel di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukannya doa kesembuhan, di dalam kamar tersebut pelaku justru memaksa korban melayani nafsu bejatnya secara berulang kali dalam satu hari. Ruang hotel yang tertutup rapat menjadi saksi bisu betapa tidak berdayanya korban di bawah tekanan ritual palsu sang dukun.
Trauma mendalam tidak membuat SF bungkam. Setelah mengadukan peristiwa pilu tersebut kepada ibundanya, pihak keluarga langsung mengambil langkah tegas. Mereka menyatakan tidak ada kata damai dan akan segera menyeret pelaku ke jalur hukum.
“Kami tidak terima. Hari ini juga kami persiapkan laporan resmi ke Polda Lampung agar pelaku segera diringkus dan dihukum seberat-beratnya,” tegas pihak keluarga korban.
Kasus ini kini menjadi peringatan keras bagi publik untuk waspada terhadap modus online grooming dan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang mengincar korban dalam kondisi rentan. (*)
Editor : Samsul














