Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan Indonesia.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mendatangi rumah Rena dan Rendi di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat, 22 Mei 2026. Kunjungan kedua ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus memastikan penanganan terhadap dua anak yang sebelumnya ramai diberitakan karena putus sekolah.

Tim yang hadir terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, serta aparatur pekon setempat. Dalam kunjungan itu, pemerintah memastikan bahwa persoalan pendidikan Rena dan Rendi tidak dibiarkan begitu saja.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Madrizal, mengatakan sejak Selasa lalu pihaknya bersama Dinas Sosial sudah turun langsung ke rumah keluarga tersebut untuk melihat kondisi sebenarnya.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kami ingin memastikan penyelesaian atas persoalan Rena dan Rendi yang sempat terpublikasi dan terkesan pemerintah abai. Faktanya sejak hari Selasa kami sudah turun langsung ke rumah ini,” kata Madrizal.

Baca Juga :  Golkar Tanggamus Salurkan 1.000 Paket Sembako di Kantor DPD dan Kecamatan Talang Padang

Dari hasil pendampingan dan penelusuran yang dilakukan, Dinas Pendidikan memastikan Rena akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur PKBM pada tahun ajaran 2026–2027.

Menurut Madrizal, sebelumnya Rena sempat mengenyam pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Tasikmalaya. Karena sistem pendidikan di pondok tersebut menggunakan jalur kesetaraan, maka ijazah yang diperoleh setara Paket B.

“Untuk Rena tadi sudah kami simpulkan berdasarkan hasil pembahasan bersama masyarakat, insya Allah akan kita fasilitasi masuk PKBM di tahun ajaran 2026 / 3027. Karena untuk tahun ini sudah tidak memungkinkan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Rendi, pemerintah masih memberikan waktu dan pendampingan agar yang bersangkutan benar-benar memiliki kesiapan melanjutkan sekolah.

“Untuk Rendi sementara ini belum bisa diputuskan apakah akan melanjutkan atau tidak. Kami berharap keluarga dan lingkungan sekitar bisa membantu memotivasi supaya Rendi tetap mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” tambah Madrizal.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, memastikan keluarga Ibu Erna alias Jumnah selama ini tetap mendapatkan perhatian pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga :  Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan  

“Sejak tahun 2023 sampai 2025 keluarga Ibu Jumnah menerima BLT Dana Desa. Tahun 2026 memang tidak menerima lagi karena adanya pengurangan anggaran. Tetapi untuk bantuan BPNT maupun bantuan pangan, beliau tetap menerima,” ujar Hardasyah.

Ia juga menjelaskan alasan keluarga tersebut belum masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, syarat penerima PKH harus memiliki komponen tertentu seperti anak balita, anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui atau lansia.

“Insya Allah apabila nanti anaknya kembali bersekolah, akan kami usulkan lagi agar bisa mendapatkan bantuan PKH,” pungkasnya.

Kunjungan kedua ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut, baik dalam bidang pendidikan maupun bantuan sosial, agar anak-anak di Tanggamus tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan masa depan mereka.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Akan Periksa Dugaan Penyimpangan BUMDes Tanjung Heran
IRBAN 5 INSPEKTORAT TANGGAMUS AUDIT DANA DESA PEKON TANJUNG HERAN
Golkar Tanggamus Rayakan Malam Puncak HUT 61 dengan Syukuran dan Silaturahmi
“Komisi I DPRD Tanggamus Akan Mengawal Audit Pekon Tanjung Heran yang Dilakukan Inspektorat – Bukti Kuat Sudah Ada!”  
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
DPD Partai Golkar Tanggamus Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan, Ketua DPD Heri Ermawan Pimpin Langsung
Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan  
Golkar Tanggamus Salurkan 1.000 Paket Sembako di Kantor DPD dan Kecamatan Talang Padang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:26 WIB

Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:38 WIB

Inspektorat Tanggamus Akan Periksa Dugaan Penyimpangan BUMDes Tanjung Heran

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:49 WIB

IRBAN 5 INSPEKTORAT TANGGAMUS AUDIT DANA DESA PEKON TANJUNG HERAN

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:33 WIB

Golkar Tanggamus Rayakan Malam Puncak HUT 61 dengan Syukuran dan Silaturahmi

Senin, 17 November 2025 - 15:23 WIB

“Komisi I DPRD Tanggamus Akan Mengawal Audit Pekon Tanjung Heran yang Dilakukan Inspektorat – Bukti Kuat Sudah Ada!”  

Berita Terbaru