Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja, PJR Polda Lampung Beraksi di Tol Bakter!  

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Tarakan Indonesia.Com.- Kecepatan dan kejelian personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat kilogram ganja di Km 104 Jalur B, Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Penemuan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah bus penumpang, yang kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas PJR Induk 03 yang tengah menjalankan patroli rutin, mengamati Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Sesuatu tampak mencurigakan pada bus tersebut, sehingga petugas memutuskan untuk menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pada bagasi. Di dalam bagasi, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang tampak mencurigakan. Tas tersebut dibungkus dengan pelindung air berwarna oranye. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan empat bungkus besar yang dibalut lakban cokelat. Dugaan kuat mengarah pada narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  "Komisi II DPR RI Geram: Ukur Ulang HGU SGC, Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lampung!" 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus berisi ganja dengan berat total sekitar empat kilogram. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. HR mengakui kepemilikan tas ransel tersebut dan mengaku membawa ganja tersebut dari Medan menuju Lampung.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, benar. Kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” ujar AKBP Indra saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa HR telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih di Tubaba Aman Berkat Apel Siaga Polres

Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, tersangka HR beserta barang bukti ganja langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. PJR Polda Lampung menegaskan bahwa peran mereka terbatas pada penggagalan dan penangkapan awal, sementara proses penyelidikan dan penegakan hukum selanjutnya akan ditangani oleh Ditresnarkoba. “Kami langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkas AKBP Indra.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di jalur transportasi umum. PJR Polda Lampung terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli rutin untuk mencegah penyelundupan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

(DD)

Penulis : DD

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi
Bejat! Dukun Cabul Lampung Timur Setubuhi Pasien di Hotel, Modus Ritual Sembuh
‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 
REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan
Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja
MTQ Provinsi Lampung Ke-52 Ditutup, Sekda Pesisir Barat: Acara Ini Momentum Bangkitkan Prestasi Qari Daerah  
Kejati Lampung Sita Tanah dan Bangunan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Bandar Lampung  

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:32 WIB

Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:19 WIB

Bejat! Dukun Cabul Lampung Timur Setubuhi Pasien di Hotel, Modus Ritual Sembuh

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:43 WIB

‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:42 WIB

REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Berita Terbaru

Pesawaran

Daun Pintu RTLH TMMD Ke 127 Kodim 0421/LS Mulai Dipasang

Sabtu, 28 Feb 2026 - 08:36 WIB