Senjata Ilegal: Mimpi Buruk Lampung

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Tarakan Indonesia.com. — Polisi Gerebek Gudang Senpi Rakitan di Lampung, 3 Orang Ditangkap . Aparat kepolisian menangkap 3 orang pria saat menggerebek lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menginformasi temuan rumah yang disebut menjadi lokasi pembuatan senpi tersebut.

Barang bukti peluru senjata rakitan/ist

Penggerebekan lokasi pembuatan senpi rakitan itu berada di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada 13 Juni 2025.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api serta peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api,” katanya di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Menurut Helmy, di lokasi ditemukan sejumlah alat untuk mengubah airsoft gun agar bisa menggunakan amunisi tajam.

Baca Juga :  Gagal Kabur, Pelaku Curat dan Penodongan Senpi di Tubaba Dibekuk  

“Jadi, airsoft gun itu dimodifikasi agar bisa sesuai dengan selongsong amunisi senjata api,” kata dia.

Helmy mengatakan, tiga orang ditangkap dalam rangkaian pengungkapan kasus perakitan senpi tersebut.

Ketiga tersangka itu adalah RK, A, dan ABT.

RK adalah pelaku pemodifikasian airsoft gun sekaligus penjual, kemudian A adalah penjual eceran amunisi. Sedangkan ABT adalah penjual atau produsen amunisi.

Loading

Penulis : DD

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pesibar Terima Penghargaan Menteri Hukum RI Pada Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Se Lampung
Bahas Penguatan Fiskal Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Lampung
Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi
Bejat! Dukun Cabul Lampung Timur Setubuhi Pasien di Hotel, Modus Ritual Sembuh
‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 
REKONSTRUKSI DUGAAN KEKERASAN DIKSAR MAHEPEL FEB UNILA: Kuasa Hukum Dampingi Saksi Korban Peragakan 27 Adegan
Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pemkab Pesibar Terima Penghargaan Menteri Hukum RI Pada Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Se Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 22:59 WIB

Bahas Penguatan Fiskal Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Lampung

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:32 WIB

Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:19 WIB

Bejat! Dukun Cabul Lampung Timur Setubuhi Pasien di Hotel, Modus Ritual Sembuh

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:43 WIB

‎Miliki Kartu Kuning, Kuasa Hukum Terdakwa Vonis 18 Tahun Dianggap Berat 

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ironi Paripurna: Ketika Cinta Tubaba Hanya Sekadar Fatamorgana

Selasa, 7 Apr 2026 - 21:56 WIB