Yogyakarta, – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan sekaligus patut diapresiasi, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp3 miliar. Anggaran tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kendaraan mewah bagi pejabat, justru dialihkan untuk program yang lebih berdampak bagi masyarakat: pengadaan 600 unit gerobak sampah. Senin, (21/7)
Keputusan berani ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Bukan hanya mobil dinas, Wali Kota Hasto juga menolak pengadaan mebel baru untuk kantor dan rumah dinas, kembali mengalokasikan anggaran tersebut untuk pembelian gerobak sampah.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Dengan mengalokasikan dana yang signifikan untuk program yang langsung menyentuh kehidupan warga, Wali Kota Hasto menunjukkan komitmennya untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Distribusi 600 gerobak sampah ke seluruh Rukun Warga (RW) di Yogyakarta diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengumpulan sampah, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dan memberdayakan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi juga sebuah pernyataan sikap,” ungkap seorang pengamat kebijakan publik di Yogyakarta. “Wali Kota Hasto menunjukkan bahwa prioritas utama pemerintahan seharusnya adalah kesejahteraan rakyat, bukan kemewahan pejabat.”
Langkah Wali Kota Yogyakarta ini menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, alih-alih terjebak dalam pemborosan anggaran untuk kepentingan pribadi para pejabat. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Aan
Sumber Berita: Kamusmahasiswa