Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Mewah, Rp3 Miliar Dialihkan untuk 600 Gerobak Sampah

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,  – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan sekaligus patut diapresiasi, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp3 miliar. Anggaran tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kendaraan mewah bagi pejabat, justru dialihkan untuk program yang lebih berdampak bagi masyarakat: pengadaan 600 unit gerobak sampah. Senin, (21/7)

Keputusan berani ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Bukan hanya mobil dinas, Wali Kota Hasto juga menolak pengadaan mebel baru untuk kantor dan rumah dinas, kembali mengalokasikan anggaran tersebut untuk pembelian gerobak sampah.

Baca Juga :  Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Dengan mengalokasikan dana yang signifikan untuk program yang langsung menyentuh kehidupan warga, Wali Kota Hasto menunjukkan komitmennya untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Distribusi 600 gerobak sampah ke seluruh Rukun Warga (RW) di Yogyakarta diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengumpulan sampah, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dan memberdayakan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Kembali Memimpin PSI: Visi "Gajah" Menuju Pemilu 2030

“Ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi juga sebuah pernyataan sikap,” ungkap seorang pengamat kebijakan publik di Yogyakarta. “Wali Kota Hasto menunjukkan bahwa prioritas utama pemerintahan seharusnya adalah kesejahteraan rakyat, bukan kemewahan pejabat.”

Langkah Wali Kota Yogyakarta ini menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, alih-alih terjebak dalam pemborosan anggaran untuk kepentingan pribadi para pejabat. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Editor : Aan

Sumber Berita: Kamusmahasiswa

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaesang Pangarep Kembali Memimpin PSI: Visi “Gajah” Menuju Pemilu 2030
Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: “Insecure” Bersaing dengan Kaesang .  
Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran
Gibran Bantah Penugasan Khusus Papua, Tapi Akui Keterlibatan Aktif: Strategi Baru Pemerintahan Prabowo?
Wakil Bupati Azwar hadi hadiri Munas Aswakada di Yogyakarta
Tubaba Menuju Puncak Prestasi: Maryam Tazkia Kader Terbaik Muallimaat Yogyakarta
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:08 WIB

Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Mewah, Rp3 Miliar Dialihkan untuk 600 Gerobak Sampah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:53 WIB

Kaesang Pangarep Kembali Memimpin PSI: Visi “Gajah” Menuju Pemilu 2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:48 WIB

Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: “Insecure” Bersaing dengan Kaesang .  

Senin, 14 Juli 2025 - 07:39 WIB

Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53 WIB

Gibran Bantah Penugasan Khusus Papua, Tapi Akui Keterlibatan Aktif: Strategi Baru Pemerintahan Prabowo?

Berita Terbaru

Opini

Kepastian Hukum SGC: Sebuah Ujian Keadilan dan Integritas

Sabtu, 26 Jul 2025 - 12:05 WIB

Internasional

Persahabatan Retak, Picu Konflik Bersenjata: Thailand vs. Kamboja

Jumat, 25 Jul 2025 - 08:33 WIB