Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Tarakan Indonesia .Com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak, yang terjadi di salah satu rumah kontrakan yang berada di wilayah Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 Jam 20.30 Wib

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial MMA (16) Pelajar, Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/163/VI/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 29 Juni 2025

Berdasarkan laporan pengaduan serta penyelidikan dan penyidikan Pada Hari Selasa Tanggal 08 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wib Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di rumah korban di Tiyuh Tirta Kencana, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian setelah di lakukan interogasi Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya Pelaku di amankan ke Polres Tubaba untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.” Ujar Tosira, Kamis (09/07/2025)

Kronologis kejadian pada Korban DTA (15), Pelajar, Tiyuh Tirta Kencana Kec.Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban berinisial melalui pesan WhatsApp, Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu dan mengarahkannya ke sebuah tempat makan.

Baca Juga :  Polres Tubaba Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Ditangkap!

Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban membeli minuman keras dan membawanya ke kontrakan pelaku. Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras, hingga korban dalam keadaan tidak sadar. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Korban kemudian diantar pulang ke rumah kakak iparnya., Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.

“Berdasarkan alat bukti dalam penyidikan Polres Tulang Bawang Barat menetapkan MMA sebagai tersangka,” Pungkasnya.

“Kepada tersangka, Pasal yang di dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, (Aziz/Decki)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penangkapan Empat Terduga Pelaku Narkoba di Tulang Bawang Barat, Termasuk Dua ASN
Tronton Hino Terbakar di Tol Trans Sumatera, Arus Lalu Lintas Aman Berkat Respon Cepat Polisi
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tulang Bawang Barat Berujung Kematian
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pertemuan Raya Pemuda GKSBS: Dorong Semangat Kolaborasi dan Promosi Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup: Ajang Sportivitas, dan Pembinaan Atlet
Tubaba Menuju Masa Depan: RPJMD 2025-2029 Diluncurkan!
Ketua NPCI Tulang Bawang Barat Hadiri Pelantikan PC Fatayat NU: Dukung Kepemimpinan Perempuan Muda yang Inklusif dan Mandiri
Fatayat NU Tulang Bawang Barat Resmi Dilantik: Perempuan Muda NU Siap Menjadi Pilar Perubahan Umat

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:50 WIB

Penangkapan Empat Terduga Pelaku Narkoba di Tulang Bawang Barat, Termasuk Dua ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:18 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:48 WIB

Tronton Hino Terbakar di Tol Trans Sumatera, Arus Lalu Lintas Aman Berkat Respon Cepat Polisi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:19 WIB

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tulang Bawang Barat Berujung Kematian

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:41 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pertemuan Raya Pemuda GKSBS: Dorong Semangat Kolaborasi dan Promosi Daerah

Berita Terbaru