“Santri di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren, Polisi Diminta Bertindak Cepat”

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Tatakan Indonesia.Com – Seorang santri berusia 14 tahun di Pondok Pesantren Mutiara Umat, Desa Sidomulyo, Lampung Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan sejak 14 Agustus 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

Korban yang berinisial MA (14) Th diduga dianiaya oleh seorang seniornya berinisial F (18) Th yang juga merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang beristirahat di kamarnya ketika terlapor masuk, mengunci pintu, dan melakukan penganiayaan. Senin, (18/8/2025)

Menurut keterangan keluarga korban, terlapor mencekik leher korban dan memukuli pipi korban berulang kali sambil menuduh korban telah mengajari adiknya merokok. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan di wajahnya.

Paman korban, Deni Rahman,(36)Th mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia mengatakan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan dan menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), namun belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan menangani kasus ini dengan serius,” ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni juga menyebutkan bahwa pihak pondok pesantren diduga menghalangi korban untuk menghubungi keluarganya setelah kejadian.

Baca Juga :  Polda DIY Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Siber: Love Scamming dan Penipuan Pinjol

Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi di Pondok Pesantren Mutiara Umat. Sebelumnya, seorang santri lain juga pernah menjadi korban kekerasan di tempat yang sama. Namun, keluarga santri tersebut memilih untuk menarik anaknya tanpa melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap agar pihak pondok pesantren dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para santri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Red)

Penulis : Husin

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Wakil Bupati Tubaba Hadiri Natal,Jamin Kebebasan Beragama, Ajak Bangun Tubaba Bersama”
Lazismu Tubaba Terima Donasi 42 Juta untuk Banjir Sumatera dari Komunitas Peduli Kemanusiaan Lambu Kibang
Bupati Pesibar Langsung Melepas 10 Jamaah Umroh 2025  
15 Relawan Muhammadiyah Lampung Resmi ke Sumatera Barat Respons Banjir Bandang  
Muhammadiyah Tubaba Rayakan Milad Ke-113: Acara OLYMM, Pameran Buku, dan Beasiswa
Ratusan Anggota Al-Hidayah Lampung Timur Ikut Rayakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Diduga Cacat Prosedur, Pelantikan ASN PPPK di Kemenag Ditangguhkan, Pengacara Sebut Kliennya Diframing!
Curug Semantung: Wisata Alam yang “Dikawal” Bupati Parosil Mabsus

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:45 WIB

“Wakil Bupati Tubaba Hadiri Natal,Jamin Kebebasan Beragama, Ajak Bangun Tubaba Bersama”

Senin, 8 Desember 2025 - 08:17 WIB

Lazismu Tubaba Terima Donasi 42 Juta untuk Banjir Sumatera dari Komunitas Peduli Kemanusiaan Lambu Kibang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:41 WIB

Bupati Pesibar Langsung Melepas 10 Jamaah Umroh 2025  

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:17 WIB

15 Relawan Muhammadiyah Lampung Resmi ke Sumatera Barat Respons Banjir Bandang  

Selasa, 18 November 2025 - 18:54 WIB

Muhammadiyah Tubaba Rayakan Milad Ke-113: Acara OLYMM, Pameran Buku, dan Beasiswa

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB