LAMPUNG SELATAN, Tatakan Indonesia.Com – Seorang santri berusia 14 tahun di Pondok Pesantren Mutiara Umat, Desa Sidomulyo, Lampung Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan sejak 14 Agustus 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Korban yang berinisial MA (14) Th diduga dianiaya oleh seorang seniornya berinisial F (18) Th yang juga merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang beristirahat di kamarnya ketika terlapor masuk, mengunci pintu, dan melakukan penganiayaan. Senin, (18/8/2025)
Menurut keterangan keluarga korban, terlapor mencekik leher korban dan memukuli pipi korban berulang kali sambil menuduh korban telah mengajari adiknya merokok. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan di wajahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paman korban, Deni Rahman,(36)Th mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia mengatakan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan dan menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), namun belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjutnya.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan menangani kasus ini dengan serius,” ujar Deni.
Lebih lanjut, Deni juga menyebutkan bahwa pihak pondok pesantren diduga menghalangi korban untuk menghubungi keluarganya setelah kejadian.
Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi di Pondok Pesantren Mutiara Umat. Sebelumnya, seorang santri lain juga pernah menjadi korban kekerasan di tempat yang sama. Namun, keluarga santri tersebut memilih untuk menarik anaknya tanpa melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap agar pihak pondok pesantren dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para santri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Red)
Penulis : Husin
Editor : Aan