Kulon Progo, TI.Com – 16 Oktober 2025 — Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Usaha Jasa Pariwisata Risiko Menengah Tinggi di kawasan Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo, Kamis (16/10).
Kegiatan yang mengusung tema “Sadar Risiko, Siap Layanan” ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pentingnya penerapan standar keselamatan dan operasional di sektor pariwisata berisiko, seperti wisata petualangan, wisata bahari, maupun aktivitas wisata di kawasan rawan bencana.
Ketua Bidang ODTW & Event DPD GIPI DIY, Agus Budi Rachmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi sekaligus langkah konkret untuk memperkuat profesionalisme dan tanggung jawab pelaku wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pariwisata bukan sekadar ekonomi, tapi juga soal keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan. Semua pihak harus berperan—pelaku usaha, pemerintah, komunitas, hingga wisatawan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diajak memahami klasifikasi risiko menengah tinggi berdasarkan regulasi nasional seperti PP No. 5 Tahun 2021 dan Permenparekraf No. 4 Tahun 2021, sekaligus mempelajari SOP minimal yang wajib dimiliki pelaku usaha, meliputi legalitas usaha, pelatihan SDM bersertifikat BNSP, penggunaan alat keselamatan berstandar SNI, hingga prosedur evakuasi dan pelaporan rutin ke Dinas Pariwisata.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi multipihak dalam penyusunan kebijakan daerah terkait standar usaha wisata berisiko tinggi, penguatan skema asuransi dan alat keselamatan, serta pembentukan Pusat Informasi Risiko Wisata berbasis digital di DIY.
Melalui gerakan “Sadar Risiko, Siap Layanan”, GIPI DIY berharap seluruh pelaku pariwisata semakin siap memberikan pelayanan aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi wisatawan.
> “Pariwisata yang berkualitas lahir dari keberanian untuk berkata: kita siap, kita aman, dan kita bertanggung jawab,” tutup Agus dalam refleksinya di tepi Pantai Glagah sore itu. (Ags)
Editor : Aan












