PESISIR BARAT, LAMPUNG, Tarakan Indonesia.Com– Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 terus bergulir. Sebanyak 11 pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Senin mendatang untuk bergabung dengan ribuan kepala desa lainnya dari seluruh penjuru negeri. Aksi damai ini akan dipusatkan di depan Istana Negara sebagai bentuk protes terhadap regulasi yang dinilai merugikan desa di seluruh Indonesia. (Sabtu, 6 Desember 2025)
Ketua APDESI Kabupaten Pesisir Barat, Edison Surya, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menggelar aksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum DPP APDESI, H. Surta Wijaya. Dalam pertemuan virtual (zoom meeting) pada Sabtu, 29 November 2025, seluruh kepala desa di Indonesia sepakat bahwa aspirasi ini harus segera disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka. Tujuannya jelas, agar Presiden dapat meninjau ulang dan membatalkan PMK 81/2025 yang dianggap membebani pembangunan dan kesejahteraan desa.
“Kami tengah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan penyampaian aspirasi ini berjalan aman, tertib, dan damai. Ini adalah suara murni dari kepala desa seluruh Indonesia yang merasa tercekik dengan aturan yang ada,” tegas Edison.
Aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 8 Desember 2025 ini diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan kepala desa beserta perangkat desa dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka akan menyuarakan keresahan dan kekecewaan atas pemberlakuan PMK 81/2025 yang dianggap menghambat pencairan dana desa tahap II.
Titik kumpul massa akan berada di Lapangan Monas Jakarta, sebelum bergerak menuju Istana Negara pada pukul 09.00 WIB. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam khaki lengkap dengan atribut dan identitas resmi kepala desa serta perangkat desa. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan soliditas dan kesatuan sikap dari seluruh elemen pemerintahan desa.
Edison menambahkan, APDESI dengan hormat memohon kepada Presiden Prabowo untuk mengabulkan tuntutan mereka. Kepala desa, sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sangat merasakan dampak dari regulasi ini. Ia juga berharap agar Presiden bersedia membuka ruang dialog dengan perwakilan APDESI untuk membahas secara komprehensif dampak dari PMK 81/2025.
“Kami yakin, dengan dialog yang konstruktif, solusi terbaik dapat ditemukan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa di seluruh Indonesia,” pungkas Edison.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan dari pemerintahan desa, serta mengevaluasi kembali regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat pembangunan di tingkat akar rumput. (Lian)
Editor : Aan














