Pulau Anambas Dijual Online? Kemendagri: Tak Ada Kepemilikan Pribadi Penuh

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

JAKARTA, Tarakan Indonesia.Com. – Dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs daring internasional telah menjadi perhatian publik. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh perorangan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pernyataan tegas: “Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama,” (Sumber: Antaranews, 23 Juni 2025).

Baca Juga :  Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

Bima Arya menjelaskan, meski lahan atau pulau dapat disewakan, prosesnya harus sesuai aturan. Ia menambahkan, “Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi wilayah-wilayah yang memang harus tetap kita jaga, baik regulasi maupun kepemilikannya,” (Sumber: Antaranews, 23 Juni 2025).

Kemendagri sedang menyelidiki legalitas dugaan penjualan ini. Sementara itu, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Anambas untuk verifikasi. Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan, “Kami pastikan proses verifikasi berjalan agar ada kejelasan,” (Sumber: Antaranews, 23 Juni 2025).

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat atas pengelolaan wilayah kepulauan untuk menjaga kedaulatan Indonesia. (Sumber: Antara)

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital
Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia
Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan
Diskominfo dan Komisi III DPRD Lampung Timur Konsultasi ke Kemenkomdigi Bahas Regulasi Jaringan Kabel Udara

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:48 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:20 WIB

KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB