Tulang Bawang Barat, tarakan Indonesia.com – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar konferensi pers pada Rabu (18/6/2025) pagi di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba. Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Mei 2025.
Dalam lima bulan tersebut, Polres Tubaba berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dengan 38 tersangka (32 laki-laki dan 6 perempuan). Barang bukti yang disita meliputi 176,58 gram sabu dan 29 butir ekstasi. Rincian pengungkapan per bulan sebagai berikut:
– Januari: 11 kasus, 17 tersangka, 0,48 gram sabu, 26 butir ekstasi.
– Februari: 6 kasus, 10 tersangka, 1,27 gram sabu, 3 butir ekstasi.
– Maret: 2 kasus, 2 tersangka, 5,18 gram sabu.
– April: 3 kasus, 7 tersangka, 25,91 gram sabu.
– Mei: 2 kasus, 2 tersangka, 143,74 gram sabu.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan 1 unit mobil fuso, 18 unit sepeda motor, 18 unit handphone, dan uang sekitar Rp 253.000. Semua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Antoni menekankan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dan dukungan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Konferensi pers ini menunjukkan komitmen Polres Tubaba dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,
(Aziz/Dicki)
Penulis : Aan
Editor : Syam