Polda DIY Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Siber: Love Scamming dan Penipuan Pinjol

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Tarakan Indonesia .Com – Polda DIY, melalui Ditreskrimsus dan Bidhumas, menggelar konferensi pers pada Kamis (26/6/2025) terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana siber. Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, dan Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, turut hadir. Ketiga kasus tersebut melibatkan modus love scamming dan penipuan terkait pinjaman online (pinjol).

Modus Love Scamming Merugikan Rp 250 Juta

Tersangka MSP (29), warga Bandung, menyamarkan diri sebagai dokter “Christian Kwon” di aplikasi kencan daring. Ia menipu empat korban hingga Rp 250 juta dengan meminta transfer uang bertahap. MSP dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 miliar.

Penipuan Pinjol: Modus “Teman Sewaan” dan “Auditor OJK”

Dua kasus penipuan pinjol lainnya melibatkan tersangka AFPP (24) dan AS (38). AFPP, warga Sidoarjo, menggunakan modus “teman sewaan” di media sosial, merekam video panggilan korban, dan memerasnya hingga Rp 300 ribu. Sementara AS, warga Surabaya, mengaku sebagai auditor OJK di TikTok, menjanjikan iPhone 15, dan menipu korban hingga lebih dari Rp 36 juta dengan mengarahkan korban untuk mengambil pinjaman online.

Baca Juga :  Channel YouTube Masjid Jogokariyan Dihapus YouTube

Himbauan Kepada Masyarakat

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan daring. Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah atau pekerjaan tidak jelas, dan selalu verifikasi identitas sebelum mentransfer uang. Laporkan indikasi kejahatan siber melalui call center 110, media sosial @poldajogja, atau kantor polisi terdekat. (SJ)

Loading

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Santri di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren, Polisi Diminta Bertindak Cepat”
5.000 Warga NU Tubaba Khatamkan Al-Qur’an Massal Sambut HUT ke-80 RI
*Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan*
Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90
Borong Penghargaan Bergengsi Di Ajang Awarding Day: Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional
Di Balik Senyum Polos, Luka Mendalam Seorang Anak Perempuan di Tulang Bawang Barat
Penangkapan Empat Terduga Pelaku Narkoba di Tulang Bawang Barat, Termasuk Dua ASN
Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:04 WIB

“Santri di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren, Polisi Diminta Bertindak Cepat”

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:38 WIB

5.000 Warga NU Tubaba Khatamkan Al-Qur’an Massal Sambut HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:29 WIB

*Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan*

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:46 WIB

Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:47 WIB

Borong Penghargaan Bergengsi Di Ajang Awarding Day: Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

E-Paper

E-Paper Agustus 2025

Selasa, 9 Sep 2025 - 20:17 WIB