Polda DIY Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Siber: Love Scamming dan Penipuan Pinjol

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Tarakan Indonesia .Com – Polda DIY, melalui Ditreskrimsus dan Bidhumas, menggelar konferensi pers pada Kamis (26/6/2025) terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana siber. Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, dan Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, turut hadir. Ketiga kasus tersebut melibatkan modus love scamming dan penipuan terkait pinjaman online (pinjol).

Modus Love Scamming Merugikan Rp 250 Juta

Tersangka MSP (29), warga Bandung, menyamarkan diri sebagai dokter “Christian Kwon” di aplikasi kencan daring. Ia menipu empat korban hingga Rp 250 juta dengan meminta transfer uang bertahap. MSP dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 miliar.

Penipuan Pinjol: Modus “Teman Sewaan” dan “Auditor OJK”

Dua kasus penipuan pinjol lainnya melibatkan tersangka AFPP (24) dan AS (38). AFPP, warga Sidoarjo, menggunakan modus “teman sewaan” di media sosial, merekam video panggilan korban, dan memerasnya hingga Rp 300 ribu. Sementara AS, warga Surabaya, mengaku sebagai auditor OJK di TikTok, menjanjikan iPhone 15, dan menipu korban hingga lebih dari Rp 36 juta dengan mengarahkan korban untuk mengambil pinjaman online.

Baca Juga :  Polsek Penengahan Bekuk Gerombolan Pengedar Sabu 1,09 Kg

Himbauan Kepada Masyarakat

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan daring. Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah atau pekerjaan tidak jelas, dan selalu verifikasi identitas sebelum mentransfer uang. Laporkan indikasi kejahatan siber melalui call center 110, media sosial @poldajogja, atau kantor polisi terdekat. (SJ)

Loading

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barong Tongkok Putri Juara Bupati Cup 2025, Long Iram Amankan Peringkat Tiga
Santri Aktif, Santri Berprestasi Darul Hidayah Al Anshory Tunjukkan Semangat Juang dan Ukhuwah di Lapangan
Semangat dari Panaragan Jaya Siswa MTs Darul Ulum Siap Berprestasi di OMI 2025 dengan Spirit Islam dan Teknologi
Sengketa Lahan Warisan di Tebo: Ahli Waris Ulurkan Tangan Perdamaian
Madrasah Bisa! Khalifah Oktaviana Siswi MTs Darul Ulum Tubaba Lolos OMI IPS ke Tingkat Provinsi Lampung
Mahasiswa Pesisir Utara Ditangkap Terkait Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Pesisir Barat
Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Tulang Bawang Barat Tetap Buka Layanan di Hari Libur
“Santri di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren, Polisi Diminta Bertindak Cepat”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:17 WIB

Barong Tongkok Putri Juara Bupati Cup 2025, Long Iram Amankan Peringkat Tiga

Senin, 3 November 2025 - 14:00 WIB

Santri Aktif, Santri Berprestasi Darul Hidayah Al Anshory Tunjukkan Semangat Juang dan Ukhuwah di Lapangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Semangat dari Panaragan Jaya Siswa MTs Darul Ulum Siap Berprestasi di OMI 2025 dengan Spirit Islam dan Teknologi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Sengketa Lahan Warisan di Tebo: Ahli Waris Ulurkan Tangan Perdamaian

Jumat, 19 September 2025 - 08:56 WIB

Madrasah Bisa! Khalifah Oktaviana Siswi MTs Darul Ulum Tubaba Lolos OMI IPS ke Tingkat Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB