Parosil Mabsus Lantik 274 PPPK Lampung Barat Formasi 2024. 

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Tarakan Indonesia.com. – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 274 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Kamis 19 Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, 19 orang diangkat pada jabatan fungsional tenaga guru, 13 orang sebagai tenaga kesehatan dan 242 orang lainnya mengisi posisi tenaga teknis.

Parosil Mabsus menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap saudara-saudari mengemban amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Bupati yang mengawali karier sebagai guru honorer itu mengingatkan, agar para aparatur baru ini senantiasa menjaga etika birokrasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam hal percepatan dan ketepatan pelayanan publik.

“Saya yakin dan percaya perjuangan ini bukan sia-sia. Mengabdi dengan keteguhan hati dengan sepenuh hati, saya secara pribadi mengapresiasi dedikasi saudara,” ungkapnya.

Baca Juga :  WSL Krui Pro 2025: Lampung Siap Sambut 302 Peselancar dari 17 Negara! Pengamanan Super Ketat  

“Selamat mengabdi lakukan yang terbaik sama seperti sumpah yang tadi dibacakan dan diikrarkan terhadap bapak ibu. Apa yang diraih saat ini harus dapat dipertanggung jawabkan bukan hanya sekedar menjadi PPPK,” pintanya.

Parosil Mabsus menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik dan menambah energi baru dalam birokrasi yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan 274 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat optimis akan terjadi peningkatan kinerja aparatur, khususnya dalam menyukseskan berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, (*).

Penulis : Aan

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyaluran CPP Beras dan Minyak Goreng di Lampung Barat Resmi Dilepas, 29.559 KPM Terima Manfaat
Bupati Lampung Barat Resmikan Masjid Al-Kautsar dan Tempatkan Santri Ponpes Miftahul Huda 407 di Talang Surip
Budaya, Apresiasi, dan Pesan Moral Warnai Hari Guru Nasional 2025 di Lampung Barat
Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya
Mencintai Kekayaan Alam dan Budaya Indonesia, Paskibraka Lampung Barat Berkunjung Ke Beromo.  
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
Diduga Cacat Prosedur, Pelantikan ASN PPPK di Kemenag Ditangguhkan, Pengacara Sebut Kliennya Diframing!
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lampung Barat Lakukan Kaji Tiru MPP di Kabupaten Badung, Bali

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:26 WIB

Penyaluran CPP Beras dan Minyak Goreng di Lampung Barat Resmi Dilepas, 29.559 KPM Terima Manfaat

Kamis, 27 November 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lampung Barat Resmikan Masjid Al-Kautsar dan Tempatkan Santri Ponpes Miftahul Huda 407 di Talang Surip

Rabu, 26 November 2025 - 23:20 WIB

Budaya, Apresiasi, dan Pesan Moral Warnai Hari Guru Nasional 2025 di Lampung Barat

Selasa, 25 November 2025 - 21:22 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya

Jumat, 21 November 2025 - 18:03 WIB

Mencintai Kekayaan Alam dan Budaya Indonesia, Paskibraka Lampung Barat Berkunjung Ke Beromo.  

Berita Terbaru

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB