Pesibar , Tarakan Indonesia, Com.– Setelah empat bulan penyelidikan intensif, Polres Pesisir Barat akhirnya menangkap ES (19), seorang mahasiswa asal Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4). Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Jumat siang tanpa perlawanan.
Kombes Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ES telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Barat untuk mengungkap motif dan detail kejadian,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada 14 Mei 2025, ketika Arjun dan Kholifah dilaporkan hilang setelah bermain di sekitar rumah mereka di Pekon Batu Raja. Pencarian yang melibatkan ratusan warga menemukan jasad kedua bocah tersebut pada malam hari dalam kondisi mengenaskan di sekitar wilayah pekon.
Edwarlin Z, Peratin Pekon Baturaja, mengungkapkan rasa duka mendalam dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Semoga pihak kepolisian dapat mengungkap semua fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” katanya.
Polres Pesisir Barat terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Masyarakat Pesisir Barat berharap agar kasus ini segera tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (Red)
Editor : Aan