Lampung Tengah, Tarakan Indonesia.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga titik terkait Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada Selasa (16/12/2025). Lokasi yang ditinjau meliputi Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati. Selasa (16/12/2025)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan ini merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang bermula dari kegiatan tangkap tangan pada pekan lalu. “Kita akan mencari bukti tambahan untuk mendukung proses penanganan perkara, dimana hingga saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah Bupati Ardito Wijaya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (11/12/2025), KPK telah menetapkan kelima tersangka, yaitu Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030); Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah); Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito); Anton Wibowo (Plh Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati); serta Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri).
Dari hasil penyidikan, setelah dilantik sebagai bupati, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di beberapa SKPD melalui penunjukan langsung pada e-katalog. Perusahaan yang menang adalah milik keluarga atau tim kampanye Ardito pada Pilkada 2024.
Untuk mewujudkannya, Riki berkoordinasi dengan Anton dan Sekretaris Bapenda Iswantoro, yang kemudian berkoordinasi dengan SKPD terkait. Dari Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.
Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito diduga meminta Anton untuk mengkondisikan agar pemenang proyek jatuh ke PT Elkaka Mandiri. Perusahaan ini akhirnya memperoleh tiga paket proyek dengan total nilai Rp3,15 miliar, dan Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta melalui Anton.
Secara keseluruhan, total uang yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
Budi menambahkan, penyidik akan terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, terutama setelah ditemukan dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung
Tengah. (A)
Editor : Syam













