Klarifikasi Pemerintah: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor Permanen di Papua

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tatakan Indonesia – Isu mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua telah mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara tegas membantah kabar tersebut dalam pernyataan terpisah hari ini. Keduanya menekankan bahwa hanya sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang akan berlokasi di Papua, bukan Wakil Presiden.

“Yang berkantor di Papua adalah sekretariat badan, bukan Wapres. Wapres hanya akan berada di Papua saat menjalankan tugas sebagai Ketua Badan,” tegas Yusril dalam siaran persnya. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi, Rabu, (9/7)

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Penjelasan serupa disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa model kerja ini dirancang agar Wapres Gibran dapat memimpin badan tersebut secara strategis dari Jakarta, sementara tim sekretariat di Papua akan menangani operasional harian dan memastikan kelancaran program percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Wapres memimpin badan ini sesuai ketentuan UU, tapi eksekusi sehari-hari dilakukan oleh tim sekretariat yang berada di sana. Jadi tidak ada rencana Wapres menetap,” ujar Tito.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Badan ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengarahkan pembangunan di Papua, dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dengan anggota yang terdiri dari sejumlah menteri dan perwakilan dari empat provinsi di Papua.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran Wakil Presiden dalam Badan Otsus Papua. Pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan efektif dan efisien, (DN)

Penulis : DN

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Komisi II DPR RI Geram: Ukur Ulang HGU SGC, Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lampung!” 
Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: “Insecure” Bersaing dengan Kaesang .  
Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Bantuan Sosial: Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Produktif di Indonesia
Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
Kementerian BUMN Usul Anggaran Rp604 Miliar untuk 2026: Tak Bebani APBN, Erick Thohir Pastikan!  
Presiden Prabowo Mengutus Airlangga ke AS untuk Negosiasi Tarif, Trump Tetap Bersikukuh  
Krisis Narkoba di Indonesia: 3,3 Juta Jiwa Terjerat, Desa Bersinar Jadi Benteng Pertahanan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:32 WIB

“Komisi II DPR RI Geram: Ukur Ulang HGU SGC, Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lampung!” 

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:48 WIB

Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: “Insecure” Bersaing dengan Kaesang .  

Senin, 14 Juli 2025 - 07:39 WIB

Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:28 WIB

Revitalisasi Bantuan Sosial: Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Produktif di Indonesia

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:33 WIB

Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Berita Terbaru