Klarifikasi Pemerintah: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor Permanen di Papua

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tatakan Indonesia – Isu mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua telah mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara tegas membantah kabar tersebut dalam pernyataan terpisah hari ini. Keduanya menekankan bahwa hanya sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang akan berlokasi di Papua, bukan Wakil Presiden.

“Yang berkantor di Papua adalah sekretariat badan, bukan Wapres. Wapres hanya akan berada di Papua saat menjalankan tugas sebagai Ketua Badan,” tegas Yusril dalam siaran persnya. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi, Rabu, (9/7)

Baca Juga :  Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Penjelasan serupa disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa model kerja ini dirancang agar Wapres Gibran dapat memimpin badan tersebut secara strategis dari Jakarta, sementara tim sekretariat di Papua akan menangani operasional harian dan memastikan kelancaran program percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Wapres memimpin badan ini sesuai ketentuan UU, tapi eksekusi sehari-hari dilakukan oleh tim sekretariat yang berada di sana. Jadi tidak ada rencana Wapres menetap,” ujar Tito.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Badan ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengarahkan pembangunan di Papua, dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dengan anggota yang terdiri dari sejumlah menteri dan perwakilan dari empat provinsi di Papua.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran Wakil Presiden dalam Badan Otsus Papua. Pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan efektif dan efisien, (DN)

Penulis : DN

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital
Lebih Tua Tapi Rambut Hitam Semua!” – Xanana Gusmao Spontan Usap Kepala Sultan HB X
Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.
Gibran Hadiri Indonesia-Afrika CEO Forum, Umumkan Bebas Visa dan Dorong Investasi
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:48 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Senin, 8 Desember 2025 - 21:31 WIB

Lebih Tua Tapi Rambut Hitam Semua!” – Xanana Gusmao Spontan Usap Kepala Sultan HB X

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

Jumat, 21 November 2025 - 12:46 WIB

Gibran Hadiri Indonesia-Afrika CEO Forum, Umumkan Bebas Visa dan Dorong Investasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB