Jakarta,8 Juli 2025, Tarakan Indonesia.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan anggaran fantastis, Rp604 miliar, untuk tahun anggaran 2026. Angka ini melonjak drastis, sekitar 180 persen, dibandingkan anggaran tahun 2025 yang hanya Rp215 miliar. Namun, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, dana tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7), Erick menjelaskan bahwa usulan ini diperlukan untuk menjalankan fungsi Kementerian BUMN secara optimal sebagai regulator, pengawas, dan pemegang saham Seri A di BUMN. Ia mengakui bahwa pagu indikatif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp150 miliar, yang menurutnya hanya cukup untuk gaji pegawai dan operasional minimum.
“Tambahan Rp454 miliar yang kami usulkan akan bersumber dari dividen BUMN, terutama dari Danareksa dan perusahaan umum (Perum), serta 1 persen dari dividen pemegang saham Seri A,” jelas Erick. Ia menambahkan bahwa dana ini pada akhirnya akan kembali ke negara melalui setoran dividen.
Berikut rincian usulan anggaran Rp604 miliar:
– Fungsi Regulator: Rp111 miliar
– Fungsi Pengawasan: Rp118 miliar
– Pemegang Saham Seri A & Perum: Rp101 miliar
– Belanja Pegawai: Rp117 miliar
– Administrasi & Operasional: Rp157 miliar
Erick menekankan pentingnya kenaikan anggaran ini untuk mengawal transformasi dan kinerja BUMN. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi VI DPR RI sebelum diajukan ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Sumber: Okezone, VOI, Antara