Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tulang Bawang Barat Berujung Kematian

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Tarakan Indonesia.Com, Polres Tulang Bawang Barat Lampung, telah mengungkap kasus KDRT yang mengakibatkan kematian korban, MI (77). Pelaku, SN (52), merupakan anak tiri korban. Kejadian bermula pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku diduga memukul korban dengan cobek hingga mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia saat perawatan di RS Asyifa. Pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, karena diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) .Sabtu,( 5 /7/2024)

Baca Juga :  Skandal Rekrutmen Security IC Tubaba: DPRD Murka, Bupati Dinilai Abaikan Kepentingan Rakyat!

Pada pagi hari tanggal 3 Juli 2025, SN diduga memukul MI dengan cobek di kepala hingga korban mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Istri korban, S, berteriak meminta pertolongan. Tetangga kemudian membawa MI ke RS Asyifa, tetapi korban meninggal dunia saat menjalani perawatan .

Barang bukti pelaku kekerasan dalam rumah tangga

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 4 Juli 2025 (LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung). Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. SN dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Namun, karena dugaan ODGJ, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum proses hukum berlanjut

Keluarga pelaku menyebutkan SN diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Polisi telah membawa SN ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan memengaruhi proses hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan KDRT dan perlunya perhatian terhadap individu dengan gangguan jiwa. Proses hukum akan berlanjut setelah pemeriksaan kejiwaan pelaku selesai. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus KDRT. (Aziz/Dicki)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Pimpin Patroli Siskamling dinihari Guna Cegah Gangguan Kamtibmas
Tubaba Gelar Upacara HGN Ke – 80 ” Guru Bermutu Indonesia Maju”  
Muhammadiyah Tubaba Rayakan Milad Ke-113: Acara OLYMM, Pameran Buku, dan Beasiswa
Golkar Tubaba: Soeharto Pahlawan, Semangat Membangun Negeri.  
Bupati Tubaba Resmikan Pemancingan Kolam Ryo Tanjung Masih, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal
Santri Aktif, Santri Berprestasi Darul Hidayah Al Anshory Tunjukkan Semangat Juang dan Ukhuwah di Lapangan
Semangat dari Panaragan Jaya Siswa MTs Darul Ulum Siap Berprestasi di OMI 2025 dengan Spirit Islam dan Teknologi
Kolaborasi ZIS Wujudkan Sekolah Impian SDN 13 Lambu Kibang Kini Kokoh dan Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:53 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Pimpin Patroli Siskamling dinihari Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 25 November 2025 - 21:32 WIB

Tubaba Gelar Upacara HGN Ke – 80 ” Guru Bermutu Indonesia Maju”  

Selasa, 18 November 2025 - 18:54 WIB

Muhammadiyah Tubaba Rayakan Milad Ke-113: Acara OLYMM, Pameran Buku, dan Beasiswa

Jumat, 14 November 2025 - 16:13 WIB

Golkar Tubaba: Soeharto Pahlawan, Semangat Membangun Negeri.  

Selasa, 4 November 2025 - 21:39 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Pemancingan Kolam Ryo Tanjung Masih, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal

Berita Terbaru

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB