Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tulang Bawang Barat Berujung Kematian

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Tarakan Indonesia.Com, Polres Tulang Bawang Barat Lampung, telah mengungkap kasus KDRT yang mengakibatkan kematian korban, MI (77). Pelaku, SN (52), merupakan anak tiri korban. Kejadian bermula pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku diduga memukul korban dengan cobek hingga mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia saat perawatan di RS Asyifa. Pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, karena diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) .Sabtu,( 5 /7/2024)

Baca Juga :  Pelukan Maut di Pesisir Barat: Jeritan Pilu Dua Bidadari Kecil yang Direnggut

Pada pagi hari tanggal 3 Juli 2025, SN diduga memukul MI dengan cobek di kepala hingga korban mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Istri korban, S, berteriak meminta pertolongan. Tetangga kemudian membawa MI ke RS Asyifa, tetapi korban meninggal dunia saat menjalani perawatan .

Barang bukti pelaku kekerasan dalam rumah tangga

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 4 Juli 2025 (LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung). Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. SN dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Namun, karena dugaan ODGJ, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum proses hukum berlanjut

Keluarga pelaku menyebutkan SN diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Polisi telah membawa SN ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan memengaruhi proses hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan KDRT dan perlunya perhatian terhadap individu dengan gangguan jiwa. Proses hukum akan berlanjut setelah pemeriksaan kejiwaan pelaku selesai. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus KDRT. (Aziz/Dicki)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tubaba Terima Aspirasi Wartawan, Pemkab Tegaskan Kerjasama sesuai Ketentuan.
Suhunan Riah: Representasi Ecofeminisme dalam Simbol Urban
“Tim Korsup KPK RI Gerah, Bupati Diminta Evaluasi Total Penertiban Aset dan Pelayanan.”
“Santri di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren, Polisi Diminta Bertindak Cepat”
MAN 1 Tubaba Apresiasi PWI: Mitra Terbaik Pendidikan
5.000 Warga NU Tubaba Khatamkan Al-Qur’an Massal Sambut HUT ke-80 RI
*Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan*
Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 08:31 WIB

Wabup Tubaba Terima Aspirasi Wartawan, Pemkab Tegaskan Kerjasama sesuai Ketentuan.

Kamis, 4 September 2025 - 19:54 WIB

Suhunan Riah: Representasi Ecofeminisme dalam Simbol Urban

Selasa, 2 September 2025 - 13:43 WIB

“Tim Korsup KPK RI Gerah, Bupati Diminta Evaluasi Total Penertiban Aset dan Pelayanan.”

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:04 WIB

“Santri di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren, Polisi Diminta Bertindak Cepat”

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:01 WIB

MAN 1 Tubaba Apresiasi PWI: Mitra Terbaik Pendidikan

Berita Terbaru

E-Paper

E-Paper Agustus 2025

Selasa, 9 Sep 2025 - 20:17 WIB