Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tarakan Indonesia. Com .– Polda Metro Jaya resmi menaikkan empat laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. /Ist.

menjelaskan bahwa penyidikan bertujuan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana dan mengidentifikasi tersangka. “Tahap penyidikan bertujuan mengungkap peristiwa pidana dan menetapkan tersangkanya. Ini merupakan langkah kedua dalam proses hukum,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Meskipun belum merinci jadwal pemeriksaan Jokowi, Ade Ary memastikan penyidik akan menentukan waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan proses hukum. “Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak pelapor dan terlapor, akan dilakukan setelah pengiriman surat panggilan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait kasus ini. Empat laporan dinaikkan ke penyidikan, termasuk laporan yang diajukan Jokowi sendiri dan tiga laporan lain yang ditarik dari polres jajaran. Keempat laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang bersifat provokatif, dan menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Dua laporan lainnya telah dicabut pelapor. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan kepastian hukum atas laporan yang masih diproses.

Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Bareskrim Polri, yang kemudian menghentikan penyelidikan setelah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Kendati demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus terpisah.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat dinamika politik pasca berakhirnya masa jabatan Jokowi pada 2024. Transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan masyarakat,

(DN)

Editor : Aan

Sumber Berita: U.N.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital
AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja
Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Senin, 22 Desember 2025 - 06:48 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46 WIB

AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB