Jakarta, Tarakan Indonesia. Com .– Polda Metro Jaya resmi menaikkan empat laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,

menjelaskan bahwa penyidikan bertujuan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana dan mengidentifikasi tersangka. “Tahap penyidikan bertujuan mengungkap peristiwa pidana dan menetapkan tersangkanya. Ini merupakan langkah kedua dalam proses hukum,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun belum merinci jadwal pemeriksaan Jokowi, Ade Ary memastikan penyidik akan menentukan waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan proses hukum. “Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak pelapor dan terlapor, akan dilakukan setelah pengiriman surat panggilan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait kasus ini. Empat laporan dinaikkan ke penyidikan, termasuk laporan yang diajukan Jokowi sendiri dan tiga laporan lain yang ditarik dari polres jajaran. Keempat laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang bersifat provokatif, dan menyebarkan informasi bohong.
Dua laporan lainnya telah dicabut pelapor. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan kepastian hukum atas laporan yang masih diproses.
Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Bareskrim Polri, yang kemudian menghentikan penyelidikan setelah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Kendati demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus terpisah.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat dinamika politik pasca berakhirnya masa jabatan Jokowi pada 2024. Transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan masyarakat,
(DN)
Editor : Aan
Sumber Berita: U.N.