Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tarakan Indonesia. Com .– Polda Metro Jaya resmi menaikkan empat laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. /Ist.

menjelaskan bahwa penyidikan bertujuan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana dan mengidentifikasi tersangka. “Tahap penyidikan bertujuan mengungkap peristiwa pidana dan menetapkan tersangkanya. Ini merupakan langkah kedua dalam proses hukum,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Meskipun belum merinci jadwal pemeriksaan Jokowi, Ade Ary memastikan penyidik akan menentukan waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan proses hukum. “Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak pelapor dan terlapor, akan dilakukan setelah pengiriman surat panggilan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait kasus ini. Empat laporan dinaikkan ke penyidikan, termasuk laporan yang diajukan Jokowi sendiri dan tiga laporan lain yang ditarik dari polres jajaran. Keempat laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang bersifat provokatif, dan menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Bergabung BRICS, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Global  

Dua laporan lainnya telah dicabut pelapor. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan kepastian hukum atas laporan yang masih diproses.

Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Bareskrim Polri, yang kemudian menghentikan penyelidikan setelah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Kendati demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus terpisah.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat dinamika politik pasca berakhirnya masa jabatan Jokowi pada 2024. Transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan masyarakat,

(DN)

Editor : Aan

Sumber Berita: U.N.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar
Ide Jenius Peserta Rakornas BAZNAS Ternak Ayam Persilangan Ubah Nasib Desa
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025
*Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan*
Bupati Kolaka Timur Dicokok KPK Usai Rakernas NasDem Terkait Kasus DAK Rumah Sakit
Sri Mulyani Soroti Gaji Guru dan Dosen yang Rendah, Pertanyakan Peran Negara dan Masyarakat
Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90
Borong Penghargaan Bergengsi Di Ajang Awarding Day: Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:11 WIB

Wabup Pesawaran Bahas Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Ajukan Bantuan Mobil Damkar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Ide Jenius Peserta Rakornas BAZNAS Ternak Ayam Persilangan Ubah Nasib Desa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:29 WIB

*Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Bupati Kolaka Timur Dicokok KPK Usai Rakernas NasDem Terkait Kasus DAK Rumah Sakit

Berita Terbaru

E-Paper

E-Paper Agustus 2025

Selasa, 9 Sep 2025 - 20:17 WIB