Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tarakan Indonesia. Com .– Polda Metro Jaya resmi menaikkan empat laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. /Ist.

menjelaskan bahwa penyidikan bertujuan mengungkap secara terang benderang peristiwa pidana dan mengidentifikasi tersangka. “Tahap penyidikan bertujuan mengungkap peristiwa pidana dan menetapkan tersangkanya. Ini merupakan langkah kedua dalam proses hukum,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Meskipun belum merinci jadwal pemeriksaan Jokowi, Ade Ary memastikan penyidik akan menentukan waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan proses hukum. “Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak pelapor dan terlapor, akan dilakukan setelah pengiriman surat panggilan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait kasus ini. Empat laporan dinaikkan ke penyidikan, termasuk laporan yang diajukan Jokowi sendiri dan tiga laporan lain yang ditarik dari polres jajaran. Keempat laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang bersifat provokatif, dan menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga :  Klarifikasi Istana Jenis Minuman Bersulang Prabowo-Macron:

Dua laporan lainnya telah dicabut pelapor. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan kepastian hukum atas laporan yang masih diproses.

Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Bareskrim Polri, yang kemudian menghentikan penyelidikan setelah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Kendati demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus terpisah.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat dinamika politik pasca berakhirnya masa jabatan Jokowi pada 2024. Transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan masyarakat,

(DN)

Editor : Aan

Sumber Berita: U.N.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Komisi II DPR RI Geram: Ukur Ulang HGU SGC, Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lampung!” 
Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: “Insecure” Bersaing dengan Kaesang .  
Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Bantuan Sosial: Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Produktif di Indonesia
Kementerian BUMN Usul Anggaran Rp604 Miliar untuk 2026: Tak Bebani APBN, Erick Thohir Pastikan!  
Klarifikasi Pemerintah: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor Permanen di Papua
Presiden Prabowo Mengutus Airlangga ke AS untuk Negosiasi Tarif, Trump Tetap Bersikukuh  
Krisis Narkoba di Indonesia: 3,3 Juta Jiwa Terjerat, Desa Bersinar Jadi Benteng Pertahanan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:32 WIB

“Komisi II DPR RI Geram: Ukur Ulang HGU SGC, Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lampung!” 

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:48 WIB

Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: “Insecure” Bersaing dengan Kaesang .  

Senin, 14 Juli 2025 - 07:39 WIB

Dugaan Agenda Politik Besar: Jokowi Respons Isu Ijazah Palsu dan Ancaman Pemakzulan Gibran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:28 WIB

Revitalisasi Bantuan Sosial: Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Produktif di Indonesia

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:33 WIB

Empat Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Berita Terbaru