POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat Tarakan Indonesia.Com – Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat menerima penyerahan secara sukarela 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis locok dari masyarakat pada Senin, 27 Juli 2026.

Penyerahan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta keberhasilan upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan jajaran Polsek Ngaras dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam Bripka Edi Winarko, S.H.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Fahrizal, warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras, serta Ahmad Herulloh, warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.

Selanjutnya, kedua senjata api rakitan tersebut diserahterimakan kepada Kanit Reskrim Polsek Ngaras dan telah dibuatkan berita acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Lalu Lintas Padat Lancar Menuju Krui Pesisir Barat pada Hari Tahun Baru 2026  

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan melalui pembinaan, sambang, dan edukasi hukum telah berjalan dengan baik, “ucap Kapolsek Iptu Doni.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Penyerahan secara sukarela merupakan bentuk itikad baik dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.

Selain itu, jajaran Polsek Ngaras akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya menyimpan senjata api rakitan di rumah.

Baca Juga :  Bencana Cuaca Hantam Labuhan Mandi: 2 Rumah Tertimpa Pohon, Jalan Liwa-Krui Sempat Tersendat

Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna mendeteksi secara dini kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan senjata api rakitan.

Serta akan melakukan pendalaman secara persuasif terhadap informasi awal terkait jalur pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal, “ujar Iptu Doni.

Melalui langkah-langkah tersebut, Polres Pesisir Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran senjata api rakitan, menekan potensi tindak kriminalitas maupun perburuan liar, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaras tetap aman dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES PESISIR BARAT LAKUKAN PENANGANAN CEPAT KEBAKARAN LOSMEN PARADISE SURF CAMP DI TANJUNG SETIA
Festival Nyambai Angkat Nama Pekon Negeri Ratu Tenumbang/Bumi Lebu Tenumbang, Richard: Budaya Lampung Harus Hidup di Tengah Generasi Muda
Anggota Polsek Ngaras dan Tim Identifikasi Polres Pesisir Barat Tangani Penemuan Jenazah di Kecamatan Ngambur
Pererat Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunker Ke Kodim 0422/Lampung Barat Dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat
Damar Mata Kucing Krui Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Ini Kebanggaan Pesisir Barat
SAT RESKRIM POLRES PESISIR BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS CURAT, PELAKU DAN BARANG BUKTI DIAMANKAN
Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Dan Penjelasan Pertanggung jawaban ( APBD ) Th.2025
Gelar Rakor Pemkab Pesisir Barat percepat Regulasi Pencegahan Pernikahan Dini Dan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:14 WIB

POLRES PESISIR BARAT LAKUKAN PENANGANAN CEPAT KEBAKARAN LOSMEN PARADISE SURF CAMP DI TANJUNG SETIA

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:54 WIB

Festival Nyambai Angkat Nama Pekon Negeri Ratu Tenumbang/Bumi Lebu Tenumbang, Richard: Budaya Lampung Harus Hidup di Tengah Generasi Muda

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:31 WIB

Anggota Polsek Ngaras dan Tim Identifikasi Polres Pesisir Barat Tangani Penemuan Jenazah di Kecamatan Ngambur

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

Pererat Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunker Ke Kodim 0422/Lampung Barat Dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat

Berita Terbaru