PESISIR BARAT, Tarakan Indonesia.Com – Teka-teki mengenai rangkap jabatan Kepala Sekolah di salah satu SMP favorit di Pesisir Barat akhirnya terjawab. Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus, S.I.P., pasang badan terkait kebijakan kontroversial tersebut.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1), Marnentinus blak-blakan menyebut bahwa penunjukan RW (Reza Wahyudi) untuk memimpin dua sekolah sekaligus bukanlah masalah besar. Baginya, kompetensi personal menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut. Selasa, (19/1)
“Rangkap jabatan yang diberikan kepada RW tidak masalah, asalkan yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya sembari menunggu pejabat definitif,” ujar Marnentinus dengan nada santai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berdalih, posisi RW di sekolah tersebut hanyalah sebagai Pelaksana Harian (Plh), sementara status definitifnya tetap berada di SMP Ngambur. Marnentinus beralasan, proses birokrasi untuk menetapkan kepala sekolah baru memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Namun, pembelaan Kadisdik ini justru memicu tanya. Praktik rangkap jabatan dinilai bertolak belakang dengan semangat UU ASN No. 5 Tahun 2014 yang menuntut profesionalisme total. Publik pun menyoroti efektivitas kinerja di sekolah unggulan tersebut jika sang nahkoda harus membagi fokus di dua tempat berbeda.
Tak hanya soal jabatan, kabar miring mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana BOS di sekolah yang dipimpin RW juga ikut mencuat. Menanggapi hal ini, Marnentinus tampak irit bicara. Ia beralasan masih “orang baru” di kursi kepala dinas.
“Soal itu (pungli), saya belum tahu karena baru menjabat. Kami akan segera memanggil saudara Reza Wahyudi untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.
Dinas Pendidikan berjanji akan segera memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat. Kini, publik menunggu apakah pemanggilan tersebut akan berujung pada pembenahan, atau sekadar formalitas belaka. ( LIAN )
Penulis : Lian
Editor : Azam














