PRINGSEW, Tarakan Indonesia.Com, – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu dalam sesi audiensi di Aula RSUD setempat, Senin (12/1/2026). Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Umi Laila dan jajaran pejabat teras Pemkab Pringsewu.
Dewan Pengawas yang resmi bertugas terdiri dari Ali Subagiyo (Kadis Kesehatan), Olpin Putra (Kepala BPKAD), Seprianto (Kasi Perencanaan RSUD), serta perwakilan unsur eksternal.
Dalam arahannya, Bupati Riyanto menekankan visinya untuk mewujudkan pelayanan prima yang ramah disabilitas. Ia juga menuntut adanya perbaikan infrastruktur, baik secara fungsi maupun estetika, serta manajemen yang solid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah mimpi seluruh masyarakat. Dewan Pengawas harus bersinergi dengan jajaran direksi untuk mengimplementasikan mimpi tersebut demi kualitas layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Riyanto.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Ir. M. Andi Purwanto, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Direktur RSUD Pringsewu dr. Herman Syahrial.
(Bas)
Editor : A. Ali Akbar














