Bobol Rumah Warga Pringsewu, Pasutri Muda Ditangkap Polisi Kurang dari 10 Jam*

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Tarakan Indonesia.Com– Nasib apes dialami Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Rumah pria ini dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah tengah terlelap.

Pelaku yang belum dikenal itu diduga masuk dengan cara mendongkel jendela rumah. Begitu berhasil masuk, pelaku langsung menggasak sejumlah barang berharga. Dua unit laptop yang diletakkan di meja ruang depan raib dibawa kabur. Tak berhenti di situ, dua ponsel yang disimpan di kamar pun ikut lenyap.

Lebih nekat lagi, pelaku mengambil kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas di ruang dapur. Dengan santai, pelaku diduga mencoba membawa kabur mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban. Namun aksi itu tak berjalan mulus. Saat mencoba memundurkan mobil dari garasi, kendaraan justru menabrak tembok hingga menimbulkan suara keras.

Suara benturan itu membangunkan Prawoto. Saat dirinya bergegas keluar, pelaku sudah lebih dulu kabur dalam kondisi panik, meninggalkan mobil korban dalam keadaan penyok dan baret di beberapa bagian.

Akibat kejadian tersebut, Prawoto mengaku mengalami kerugian hingga Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Tak butuh waktu lama. Kurang dari sepuluh jam sejak laporan masuk, polisi berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Dua orang berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung.

Keduanya adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan pringsewu Barat, Pringsewu. Pasangan suami istri yang menikah secara siri itu saat ini sudah diamankan. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta peran keduanya dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya,” jelas AKP Juniko.(Pai)

Editor : Samsul

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Dilaporkan Hilang, Mbah Kaliman Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Sungai Gadingrejo
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  
Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM Rp970 Juta
JPU Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRI ke PN Tipikor Tanjung Karang
Kapolres Pringsewu Bersama Ojol dan Mahasiswa Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakart
Tega Curi Ponsel Teman Sendiri, Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMP Berulang Kali
Nasib apes dialami Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Rumah pria ini dibobol maling

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:07 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Mbah Kaliman Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Sungai Gadingrejo

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:23 WIB

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 

Senin, 12 Januari 2026 - 22:08 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:19 WIB

Bobol Rumah Warga Pringsewu, Pasutri Muda Ditangkap Polisi Kurang dari 10 Jam*

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:31 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM Rp970 Juta

Berita Terbaru