Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Mewah, Rp3 Miliar Dialihkan untuk 600 Gerobak Sampah

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,  – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan sekaligus patut diapresiasi, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp3 miliar. Anggaran tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kendaraan mewah bagi pejabat, justru dialihkan untuk program yang lebih berdampak bagi masyarakat: pengadaan 600 unit gerobak sampah. Senin, (21/7)

Keputusan berani ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Bukan hanya mobil dinas, Wali Kota Hasto juga menolak pengadaan mebel baru untuk kantor dan rumah dinas, kembali mengalokasikan anggaran tersebut untuk pembelian gerobak sampah.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Kembali Memimpin PSI: Visi "Gajah" Menuju Pemilu 2030

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Dengan mengalokasikan dana yang signifikan untuk program yang langsung menyentuh kehidupan warga, Wali Kota Hasto menunjukkan komitmennya untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Distribusi 600 gerobak sampah ke seluruh Rukun Warga (RW) di Yogyakarta diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengumpulan sampah, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dan memberdayakan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI: "Insecure" Bersaing dengan Kaesang .  

“Ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi juga sebuah pernyataan sikap,” ungkap seorang pengamat kebijakan publik di Yogyakarta. “Wali Kota Hasto menunjukkan bahwa prioritas utama pemerintahan seharusnya adalah kesejahteraan rakyat, bukan kemewahan pejabat.”

Langkah Wali Kota Yogyakarta ini menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, alih-alih terjebak dalam pemborosan anggaran untuk kepentingan pribadi para pejabat. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Editor : Aan

Sumber Berita: Kamusmahasiswa

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JCWF 2025: Kembali ke Akar, Temukan Keseimbangan di Yogyakarta”
Rakernis Baharkam Polri 2025: Perkuat Peran Polisi Penolong yang Responsif dan Berintegritas Demi Masyarakat
Salarasing Urip, Wiraga, Wirasa, Wirama
7 Fakta Menarik tentang Jogja Cultural Wellness Festival 2025 yang Bakal Bikin Kamu Penasaran!
Sadar Risiko, Siap Layanan: Sosialisasi Standar Usaha Jasa Pariwisata Risiko Menengah Tinggi di Pantai Glagah
Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan
Dimas Diajeng Jogja 2025: Ide Segar untuk Pariwisata Masa Depan!
Dari Jalan ke Demokrasi: Warga Prancis Menciptakan Ruang Baru

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 05:00 WIB

JCWF 2025: Kembali ke Akar, Temukan Keseimbangan di Yogyakarta”

Jumat, 7 November 2025 - 20:26 WIB

Rakernis Baharkam Polri 2025: Perkuat Peran Polisi Penolong yang Responsif dan Berintegritas Demi Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Salarasing Urip, Wiraga, Wirasa, Wirama

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:28 WIB

7 Fakta Menarik tentang Jogja Cultural Wellness Festival 2025 yang Bakal Bikin Kamu Penasaran!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sadar Risiko, Siap Layanan: Sosialisasi Standar Usaha Jasa Pariwisata Risiko Menengah Tinggi di Pantai Glagah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bahlil Terpikat Lampung: Golkar Lampung Target kan Dominasi di 2029

Senin, 1 Des 2025 - 08:11 WIB

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB