Way Kanan, Tarakan Indonesia, Com. Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/07/2025).
Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang mencakup tiga komponen utama, yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah
Ditegaskan oleh Bupati Ayu bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika fiskal yang terus berkembang, serta bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Kebijakan pembiayaan ini telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa struktur pembiayaan harus mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Bupati Ayu menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan sebagai bentuk penyelarasan terhadap prioritas dan perkembangan terkini, serta untuk memastikan bahwa program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
Perubahan APBD merupakan wujud dari penyesuaian rencana program kegiatan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan. Langkah ini bertujuan agar APBD semakin efisien, efektif, serta berdaya guna dan berhasil guna,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif demi penyempurnaan rancangan ini.
“Kami sangat menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini masih terdapat kekurangan. Namun, kami berharap kepada para pemimpin dan anggota Dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun, sehingga tercipta hasil yang lebih baik,” ungkapnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta Camat Blambangan Umpu.
Editor : Syam